Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

badass.babyAvatar border
TS
badass.baby
Punya Bayi Hasil Incest, Ayah dan Putri Kandung di Amerika Hendak Nikah
Punya Bayi Hasil Incest, Ayah dan Putri Kandung di Amerika Hendak Nikah

Seorang ayah dan putri kandungnya di Amerika Serikat (AS) berencana menikah setelah keduanya memiliki bayi hasil incest atau hubungan seks sedarah. Keduanya ditangkap dan akan diadili pada hari Senin (5/2/2018).

Pria dan putri kandungnya itu kini menghadapi tuduhan incest dan sejumlah tuduhan “kenakalan” lain.

Menurut polisi yang dikutip The Sun, Steven Pladl, 42, asal Wake County, North Carolina, menyerahkan putri kandungnya; Katie Pladl, 20, untuk diadopsi saat masih bayi. Namun, Katie berhasil menghubungi orang tuanya melalui media sosial saat dia berusia 18 tahun.

Katie kemudian pergi meninggalkan orang yang mengadopsinya dan memilih untuk tinggal dengan orang tua kandungnya di dekat Richmond, Virginia, pada Agustus 2016. Tiga bulan kemudian pasangan ayah dan putri kandung itu dipisahkan secara hukum.

Istri sah Steven, yang identitasnya belum diungkap polisi, mengatakan kepada pihak berwenang bahwa suaminya telah tidur di lantai kamar Katie beberapa bulan-bulan sebelum dipisahkan.

Dalam surat penangkapan tertulis, pada bulan Mei tahun lalu istri Steven membaca di salah satu jurnal anak-anak bahwa Katie sedang mengandung bayi ayahnya. Dalam artikel itu, suaminya; Steven Pladl, juga menyuruh anak-anaknya yang lain untuk memanggil Katie ibu tiri.

Ketika sang istri melakukan konfrontasi, Steven telah memastikan bahwa dia telah menghamili putrinya dan mereka berencana untuk menikah.

Seminggu kemudian, ayah dan putri kandungnya itu pindah ke Wake County dan pada bulan November tahun lalu sebuah surat perintah dikeluarkan untuk penangkapan mereka.

Mereka berada di sebuah tempat dengan alamat dirahasiakan pada minggu lalu, di mana petugas menemukan seorang bayi laki-laki yang berusia sekitar empat bulan. Bayi itu merupakan anak hasil incest antara Steven dan Katie.

Steven dan Katie Pladl ditahan di Pusat Penahanan Wake County sambil menunggu ekstradisi ke Virginia. Mereka menghadapi tuduhan incest, perzinahan, berkontribusi terhadap kenakalan.

Catatan pengadilan menunjukkan bahwa Steven Pladl telah dibebaskan dengan jaminan USD1 juta. Menurut surat perintah pengadilan, mereka dijadwalkan hadir si sidang perdana di pengadilan pada hari Senin.
(mas)an.

https://international.sindonews.com/...kah-1517791713
sebelahblog
anasabila
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
8.3K
37
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.