Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pastibisadongAvatar border
TS
pastibisadong
Gagal rudapaksa Bule di Hotel, Atep Dituntut 18 Bulan Penjara
Gagal Perkosa Bule di Hotel, Atep Dituntut 18 Bulan Penjara

Atep Muslim (35), pria yang gagal memerkosa seorang bule atau turis asing asal Australia bernama Rebekah Elizabeth Folk di sebuah hotel di Kuta, Bali, dituntut hukuman 18 bulan penjara.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seseorang yang dalam kondisi pingsan atau tidak berdaya. Terdakwa terbukti melanggar Pasal 290 Ayat 1 KUHP dalam dakwaan kedua," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putu Oka Surya Atmaja.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Made Purnami itu terungkap fakta, bahwa sebelum melakukan aksi pencabulannya terdakwa berkenalan dengan korban melalui situs coachsurfing.com. Dalam percakapan itu, terdakwa bersiap mengantar korban selama berada di Bali.

Pada 21 Desember 2017, terdakwa menjemput korban di Jalan Pejeng Kaja, Gianyar, Bali. Atep kemudian seharian mengantar korban berbelanja ke Pasar Sukawati, Kabupaten Gianyar, menggunakan sepeda motor miliknya. Di pasar itu, korban membeli kebaya dan kain.

Dari Pasar Sukawati, terdakwa kembali mengantar koban ke rumahnya. Sesampainya di rumah korban, terdakwa mengajak korban menghadiri undangan pesta dari rekan terdakwa yang juga warga Australia bernama Brett. 

Atep menjanjikan kepada Rebekah bakal ditraktir oleh rekannya. Gayung bersambut. Rebekah menyetujui ajakan Atep berpesta di Sky Garden, Kuta, Bali. 

Kemudian, berangkatlah keduanya dari Gianyar ke Kuta. Karena menempuh perjalanan jauh, terdakwa mengaku kelelahan. Karenanya, mereka memutuskan memesan kamar hotel di Legian Kuta dengan fasilitas dua tempat tidur sebelum berangkat ke pesta. Pada pukul 00.30 WITA, baru Atep dan Rebekah pergi merayakan pesta di Sky Garden. 

Karena sudah mabuk berat, sepulangnya dari Pesta korban dan terdakwa kembali ke hotel yang telah dipesan mereka. Saat korban tidak berdaya, terdakwa mencoba melakukan aksi bejatnya. 

Namun, korban yang masih setengah sadar memberontak dan berteriak. Saat itu, Atep sempat membekap mulut Rebekah. Namun, Rebekah yang terus melawan akhirnya bisa melepaskan diri dari kebejatan Atep.

Dilansir laman Kriminologi, Kemudian korban kabur dari kamar hotel itu dan meminta tolong kepada saksi Komang Adi Nova yang merupakan petugas hotel untuk meminta mengantar korban ke kantor polisi.

Sumber

emoticon-Cape d...
0
6.8K
46
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.