Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Bob.AzerAvatar border
TS
Bob.Azer
Ojek Online Anggap Jokowi Bohong soal Payung Hukum
Ojek Online Anggap Jokowi Bohong soal Payung Hukum


Sejumlah pengemudi ojek online menyebut Presiden Joko Widodo telah berbohong. Pasalnya janji sang presiden untuk segera menuntaskan kekosongan payung hukum ojek online tak kunjung membuahkan hasil.

Seorang pengemudi ojek online bernama Ahmad Syafii menceritakan kejadian tersebut ketika melakukan audiensi dengan Komisi V DPR RI, Senin (23/4).

Keluhan Ahmad itu berawal dari janji Jokowi untuk mempertemukan kembali perwakilan sopir ojek online dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada 28 Maret.


Janji itu diberikan Jokowi yang sempat menemui perwakilan sopir saat menggelar demonstrasi ojek online di depan Istana Merdeka pada 27 Maret. Rencananya, pertemuan itu akan memperdalam pembahasan tuntutan para pengemudi ojek online terutama mengenai payung hukum dan kenaikan tarif.

Lihat juga: Komisi V DPR Dorong Jokowi Terbitkan Perpres Ojek Online

"Tapi faktanya pada tanggal 28 kita dimasukkan dalam ruangan, pokoknya begitu masuk ke ruang pemeriksaan, kita di situ saja sampai maghrib dari pukul setengah 3 sore," tutur Ahmad usai menghadiri audiensi di Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (23/4).

Pada 27 Maret, Jokowi sebelumnya menemui perwakilan demonstran di Istana Merdeka ditemani oleh Moeldoko dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Syafii mengira pertemuan pertama aksi mereka dengan Jokowi akan membuahkan hasil signfikan.

"Mohon maaf, Pak Jokowi dikibuli oleh anggotanya," imbuh Ahmad saat menyampaikan aspirasinya dalam audiensi.

"Jadi saya berharap agar anggota DPR yang merupakan wakil rakyat tidak lagi membohongi kami. Saya berharap teman-teman anggota DPR konsisten dengan omongannya sebab mulutmu adalah harimaumu."

Imbasnya, ribuan pengemudi ojek online kembali turun ke jalan menuntut pemerintah segera membuat regulasi yang dapat melindungi hak mereka dan mendasari kenaikan tarif.

Kali ini besaran tarif yang dituntut oleh massa sopir ojek online sebesar Rp3.200 per kilometer. Angka tersebut sedikit lebih rendah dari yang mereka ajukan di aksi terakhir pada 27 Maret sebesar Rp3.500 hingga Rp4.000 per kilometer.

Komisi V DPR RI yang menerima audiensi dengan para sopir mengaku mendukung upaya mereka. Sebagai tindak lanjut pertemuan tadi, Komisi V akan membahas tuntutan sopir ojek online dengan Menteri Perhubungan sesegera mungkin. (evn)





Ojek Online Anggap Jokowi Bohong soal Payung Hukum


sumber




Para ojol kena Tifu?
Yuk #2019gantipresiden

Setelah itu ramai2 lafor folisi.
Fasal Fenifuan.

Ojek Online Anggap Jokowi Bohong soal Payung Hukum
Diubah oleh Bob.Azer 23-04-2018 14:04
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
4.6K
37
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.