Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
24 April 2018 Facebook Diblokir, Hoaks atau Fakta?
24 April Facebook Diblokir, Hoaks atau Fakta?

Selasa, 17 April 2018 23:42

POS-KUPANG.COM - Kabar Facebook bakal diblokir di Indonesia pada tanggal 24 April, mendadak ramai dibagikan di media sosial.

Informasi yang kadung viral dan beredar luas di media sosial khususnya Facebook ini dipastikan tidak benar alias hoaks.


Pemerintah memang bisa mengambil tindakan tegas memblokir Facebook lantaran data satu juta pengguna Indonesia ikut bocor dalam skandal Cambridge Analytica (CA).

Meski demikian tidak ada kepastian bahwa tanggal 24 April mendatang, Facebook benar-benar akan diblokir di Indonesia.


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam berbagai kesempatan tidak pernah mengatakan akan memblokir Facebook.


Baca: Facebook Indonesia Terancam Dibekukan


Melainkan, Rudiantara berkata Kementerian Kominfo tak segan memblokir Facebook, namun harus sesuai prosedur agar langkahnya tak gegabah.


Satu-satunya pernyataan tegas Rudiantara soal blokir Facebook adalah, jika ditemukan bukti bahwa Facebook dipakai sebagai sarana menghasut.


Menkominfo juga memastikan jika penyidik menemukan unsur dugaan pidana dalam kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, peluang pemblokiran Facebook semakin besar.


Sementara ini, kedua hal itu belum bisa dibuktikan, masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil audit.

"Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia digunakan untuk penghasutan, seperti yang terjadi di Myanmar, saya tidak punya keraguan untuk blokir," kata Rudiantara, Rabu (11/4/2018), di Gedung Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta.


Menunggu hasil audit

Sejak sepekan setelah pengumuman adanya data pengguna Facebook di Indonesia yang ikut bocor dalam skandal CA, Rudiantara sudah meminta Facebook untuk melakukan audit, dan menyerahkan hasil audit tersebut ke Kominfo.

Permintaan itu dicantumkan dalam Surat Peringatan pertama yang dikirim Kominfo. Namun setelah tenggat waktu yang ditentukan tiba, Facebook belum juga menyerahkan hasil audit. Kominfo pun melayangkan Surat Peringatan kedua.

"Saat ini, sudah SP II. Kita tunggu, nanti setelah SP II bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara jika diperlukan," ujar Rudiantara pada pekan lalu (11/4/2018).

Baca: VIRAL Nelayan Oeba Dapat Muntahan Ikan Paus Tapi Disita BBKSDA NTT

Jika kemudian hasil audit tersebut sudah diketahui, maka pemerintah bisa menakar potensi permasalahan yang dapat timbul dari kebocoran data ini dan mengambil langkah penanganan.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha dalam Rapat dengar Pendapat dengan facebook hari ini, Selasa (17/4/2018), menyebut pemblokiran Facebook bukanlah solusi, mengingat Facebook sejatinya punya banyak manfaat.

Menurut Satya, jika Facebook tak punya itikad baik, barulah pemblokiran bisa dipertimbangkan.

"Sebelum ke sana (pemblokiran), harus dipahami lebih dulu. Karena Facebook juga berguna untuk komunikasi saat ini," ia menuturkan.

Baca: 10 Fakta Menarik Maria Simorangkir Finalis Indonesian Idol, No 8 Bikin Tercengang


Insiden skandal Cambridge Analytica mengundang perhatian global. Firma analis ini sendiri merupakan konsultan politik yang membantu kampanye pemenangan Donald Trump pada Pilpres AS 2016 lalu.

Ada 87 juta data pengguna Facebook global yang dicuri CA. Indonesia menempati posisi ketiga sebagai 

http://kupang.tribunnews.com/2018/04/17/24-april-facebook-diblokir-hoaks-atau-fakta


Akses Facebook Terancam Ditutup di Indonesia

Jumat, 06/04/2018 09:10 WIB
 
24 April 2018 Facebook Diblokir, Hoaks atau Fakta?
Akses Facebook terancam ditutup di Indonesia. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi I DPR RI  akhirnya bereaksi atas kebocoran data satu juta pengguna Facebook di Indonesia. Facebook dinilai sudah melanggar undang-undang yang berlaku.

Meutya Hafid, wakil ketua fraksi Golkar di Komisi I, melihat Facebook sudah melakukan pelanggaran serius. Meutya mengutip UU ITE pasal 32 sebagai aturan yang dilanggar oleh Facebook.

"Sebagai negara yang berdaulat, hukum di Indonesia harus dipenuhi dan siapapun yang melanggar dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku...," tulis Meutya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (5/4).

Lihat juga: Bocorkan 1 Juta Data Pengguna, Facebook Hanya Ditegur Kominfo

Sebagai tambahan, Meutya menyatakan pemerintah dapat menuntut, menjatuhkan sanksi, hingga menutup akses Facebook. Ia khawatir jika jejaring sosial itu tak diberi hukuman apapun, ini akan jadi preseden buruk bagi perusahaan internet lainnya di Indonesia. 

"Silakan pemerintah dapat memilih opsi dari ketiga itu."

Sementara itu, Hanafi Rais dari fraksi PAN sudah mengusulkan agar Komisi I DPR segera memanggil Facebook Indonesia terkait temuan data bocor tadi. 

"Kami akan rapat secara internal dan segera resmi kirim surat ke mereka," ucap Hanafi.

Pemanggilan tersebut belum diketahui kapan, tapi Hanafi menegaskan agenda tersebut lebih mengarah kepada menagih klarifikasi Facebook.


Lihat juga: facebook Tak Tahu Kapan Tutup Sementara Aplikasi Pihak Ketiga

Perwakilan Facebook Indonesia sebelumnya memenuhi panggilan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Panggilan itu merupakan upaya klarifikasi dari pemerintah terhadap bocornya data satu juta pengguna Facebook di Indonesia dari total 87 juta pengguna di seluruh dunia terkait skandal Cambridge Analytica.

Hasil penting dari pertemuan Rudiantara dan Facebook itu adalah meminta aplikasi pihak ketiga yang berjalan di atas platform Facebook untuk ditutup sementara waktu.

Dalam kesempatan itu Rudiantara menegaskan dirinya tak segan menutup layanan Facebook di Indonesia jika mereka membandel tidak memenuhi permintaan pemerintah.

"Kalau (aplikasi pihak ketiga) enggak di-shut down, mau saya shut down semua?" pungkasnya
https://www.cnnindonesia.com/teknolo...p-di-indonesia


-------------------------------


Kalau toh benar yang bocor itu hanya 1 juta data user di Indonesia, jumlah segitu mah nggak seberapa, se level satu provinsi saja di jawa. Jadi kalau mau dipakai dalam Pemilu atau Pilpres, terlalu kecil. Tapi untuk level Pilkada sih memang bisa aja. 

Pengguna facebook di indonesia itu sekitar 87 juta. Umumnya untuk bisnis atau iklan gratisan dari produk UMKM rumahan. Sementara untuk generasi melinial yang usia mereka antara 14 sampai 35 tahun, sudah banyak yang meninggalkan facebook ini. Mereka umumnya sudah pindah ke Instagram. 

Terus yang suka pakai facebook siapa? Umumnya emak-emak rumahan, dan wanita karier usia diatas 40 tahun. termasuk kaum bapak-bapaknya. Kok bisa, lhaa bisanya hanya facebiikan ... sementara pemakaian jenis  medsos lainnya (katakanlah seperti kaskus ini misalnya),  umumnya mereka agak gaptek. Jadi harap maklum ajalah!


emoticon-Wowemoticon-Wakakaemoticon-Ultah

tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
10.9K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.