Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ferina.Avatar border
TS
ferina.
Mahfud MD: HTI tak bisa diajak kompromi
Merdeka.com - Konsep negara khilafah merupakan bentuk yang ditawarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ideologi Pancasila yang telah dirumuskan para pendiri bangsa dianggap tak bisa menyelesaikan berbagai persoalan di negeri ini. Walaupun HTI telah dibubarkan pemerintah, namun saat ini proses gugatan dari anggota HTI masih berlangsung.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan HTI tak bisa diajak kompromi. Konsep negara federal yang pernah ditawarkan Mohammad Hatta juga tak bisa menjadi jalan tengah untuk menerima ide HTI terkait konsep khilafah.

"HTI tak bisa diajak kompromi. Dia konsepnya lain. Bukan federal," jelasnya saat mengisi kuliah umum dengan tema 'Membangun Republik: Visi Indonesia 2030-2045' di Kantor PARA Syndicate, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

HTI, kata dia, tak boleh dilawan secara fisik tapi harus dilawan secara politik. "Lawan secara ide bahwa itu tidak masuk akal," tegasnya.

Ideologi dan dasar negara telah disepakati yaitu Pancasila. Hukum-hukum yang diproduksi kemudian tak boleh keluar dari nilai-nilai Pancasila. Asumsi bahwa Indonesia merupakan negara gagal dan ideologinya harus diganti sebagai langkah penyelamatan dan perbaikan tak bisa diterima.

"Contohnya khilafah. Khilafah ditawarkan untuk mengganti Pancasila karena menilai Indonesia tak bisa diatur dengan Pancasila. Apakah ada contoh khilafah di mana negara itu berhasil menegakkan hukum dan keadilan dan memberantas korupsi?" jelasnya.

Ia mengatakan dari 57 negara di dunia yang penduduknya mayoritas muslim malah merupakan sarang korupsi. Sementara negara sekuler seperti Selandia Baru justru bersih dari korupsi.

"Ini bukan soal sistem tapi bagaimana kita kelola negara dengan sistem yang ada," ujarnya.

HTI menjadi organisasi sah dan memiliki badan hukum karena permohonan izinnya diajukan melalui sistem elektronik atau online. Pemerintah yang menerbitkan izin tak mengecek latar belakang organisasi ini sebelumnya.

"Badan hukum berdirinya HTI diperoleh karena permohonan memperoleh badan hukum diperoleh melalui online. Dan enggak diteliti latar belakangnya dan izin langsung diberikan," jelasnya.

HTI menolak sistem demokrasi yang disebutnya sebagai thaghut . Hal ini, kata Mahfud, menjadi ancaman terhadap ideologi Pancasila

https://m.merdeka.com/peristiwa/mahfud-md-hti-tak-bisa-diajak-kompromi.html

NGOAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHA
Mahfud MD: HTI tak bisa diajak kompromi
0
1.8K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.