eksanpobtc1Avatar border
TS
eksanpobtc1
Begini Kronologi Pemukulan Guide Lokal di Tuban Versi Polisi
Quote:

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -
Kasus pemukulan guide lokal yang
terjadi kemarin malam, Kamis
(6/4/2018) di wilayah Polsek Kuta
masih dalam penyelidikan.
Seijin Kapolsek, Iptu Ario Seno
Wimoko selaku Kanit Reskrim Polsek
Kuta mengatakan, kemarin malam
kisaran pukul 10.00 Wita, terjadi
perselisihan antara guide yang
berlensesi dan tidak.
"Kasus ini semacam, kasus taksi
konvensional dan online, kurang lebih
seperti itu contohnya," katanya.
Terkait peristiwa guide yang
berilensesi ini, sudah mempunyai izin
pemandu wisata di negara Indonesia
yang merasa dirugikan oleh pihak
guide yang tidak berilensesi yang tidak
mempunyai izin atau pun tidak
membayar pajak dan lain-lain.
Lanjutnya, untuk kronologis
pemukulan terjadi di tempat makan
daerah Tuban, dimana guide WNA yang
tidak ada izin ini, tidak terima dan
kemudian membawa teman lokalnya.
"Kemudian melakukan pemukulan
terhadap guide yang mempunyai izin
ini" katanya.
Untuk kondisi korban hanya memar
dan sudah dilakukan visum serta
pemeriksaan untuk saksi-saksinya.
Ia mengatakan, kasus ini masuk Pasal
35 ayat (1) KUHP terkait
Penganiyayan.
Adanya pengamanan yang dilakukan
pihak Polsek Kuta yakni pada guide
WNA yang tak mempunyai izin, dan
teman lokal yang memukul korban.
Ditekankan lagi, terkait guide WNA
asal China ini tidak memiliki izin,
hanya mengandalkan visa turis saja.

Lanjutnya, apabila WNA datang ke sini
dengan alasan bekerja, namunf
menggunakan visa turis, secara hukum
menyalahi aturan.
"Jelas itu sudah salah, melanggar
undang-undang keimigrasian,"
ujarnya.
Adanya unsur kesengajaan terkait
kasus ini, karena dengan mengajak
teman-teman lokalnya secara tidak
langsung, sudah direncanakan.
Namun yang akan diusut juga, terkait
legal atau tidaknya, karena ini masalah
hajat hidup orang banyak.
Untuk saat ini masih adanya
peningkatan penyidikan terkait
penetapan tersangka.
Iptu Ario Seno Wimoko
menambahkan, korban dengan inisial E
(36) adalah asal Tanjung Pinang.
Pelaku pertama pemukulan terhadap
guide lokal dengan inisial MY (33) asal
Singaraja.
Pelaku kedua dengan inisial A WNA
asal China.
"Untuk sementara yang ditetapkan
sebagai tersangka dan sudah kami
tahan yakni pelaku dengan inisial MY,
namun masih belum ditetapkannya
hukum penjara," ujarnya.
Hingga saat ini, sudah ada enam saksi
yang sudah diperiksa, yang pada saat
kejadian ada di TKP. (*)

sembarangan nuduh owe jitak luh emoticon-Marah http://bali.tribunnews.com/2018/04/06/begini-kronologi-pemukulan-guide-lokal-di-tuban-versi-polisi?page=2
0
865
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.