Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iorvethAvatar border
TS
iorveth
Penghafal 30 juz Alquran akan lolos seleksi penerimaan anggota Polri


Mulai tahun ini, beberapa kepolisian daerah di Indonesia menetapkan syarat baru dalam menyeleksi anggota barunya dengan akses khusus bagi pendaftar yang hafal Alquran.
Polda Jawa Timur, misalnya, menjamin peserta yang bisa menghafal Alquran hingga 30 juz akan langsung lolos seleksi penerimaan anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, menjelaskan polisi-polisi penghafal Alquran akan ditugasi untuk membentuk mental kepribadian masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan.

Kita harapkan anggota-anggota yang memiliki kemampuan, terutama dalam bidang agama, yang memiliki kemampuan Al Quran 30 juz, 20 juz, maupun 10 juz itu bisa masuk kepada sentra-sentra yang diharapkan mampu melayani masyarakat," ujar Frans kepada wartawan BBC Indonesia, Ayomi Amindoni, Senin (16/04).

Ini kita harapkan mereka jadi dai-dai yang masuk ke pesantren maupun ke masjid dalam rangka menyampaikan tugas-tugas kepolisian di bidang kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," imbuhnya.
Persyaratan serupa juga dilakukan oleh Polda Jawa Barat dan Jawa Tengah dalam proses rekrutmen anggota barunya.



Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan meski memiliki keterbatasan namun santri pondok pesantren -terutama hafiz (penghafal) Alquran- mendapat prioritas dalam perekrutan anggota Polri.
Nantinya, mereka akan mendapat pembekalan dan pelatihan agar memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Di sisi lain, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Marioto, menegaskan selain syarat hafiz Qur'an, persyaratan formal lainnya tetap harus dipenuh, seperti aturan tinggi badan minimal 165 centimeter untuk laki-laki, tes kesehatan, berenang, dan lainnya.
Pun, Irjen Pol Agung menambahkan syarat hafiz Alquran bagi pendaftar polisi hanya bagi kalangan santri lulusan pondok pesantren saja

Persyaratan sah

Kepada BBC Indonesia, anggota lembaga pengawas eksternal Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benedictus Bambang Nurhadi, menegaskan bahwa persyaratan tersebut sah-sah saja dalam proses perekrutan dan tidak mengarah pada konservatisme agama.

"Menurut saya buka langkah konservatisme agama, ini sifatnya lebih kepada 'kasus per kasus', sebagai pemenuhan kebutuhan khususnya dalam rekrutmen brigadir yang dikenal sebagai talent scouting," jelas Bambang.

Jalur talent scouting merupakan program unggulan Polri dalam penerimaan anggotanya yang memiliki kualitas SDM yang baik, seiring dengan prestasi atau bakat yang dimiliki calon yang mengikuti program ini.



Penerimaan lewat jalur khusus talent scouting akan menyeleksi putra-putri daerah setempat yang memiliki prestasi baik di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten, di segala bidang.

"Talent scouting termasuk mereka yang pandai membaca Al Quran," imbuh Bambang.

Belum memenuhi persyaratan

Bagaimanapun, Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, mengakui sampai saat ini dari belasan ribu calon anggota polri yang mendaftar, belum ditemukan orang yang mampu menghafal hingga 30 juz.
"Tetapi kita akan turunkan dari 20 juz saja yang hafal, dan belum juga kita dapatkan."


Frans berharap melalui rekrutmen ini penerimaan polisi bukan hanya menyoal tentang fisik dan integritas saja, namun juga kualitas religiusitas calon anggota.
"Kita harapkan memang penerimaan polisi bukan hanya menyangkut tentang fisik, integritas tentunya iya, kemudian dari kepandaiannya, tetapi juga hal-hal yang menyangkut kebutuhan masyarakat tentang yang namanya membentuk mental kepribadian masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan," jelas Frans.


Lebih lanjut, Frans menuturkan hingga kini sudah ada sekitar 17.000 orang yang mengikuti seleksi penerimaan anggota polri tahun 2018.
Padahal, kuota yang dibutuhkan hanya sekitar 1.000 orang saja, yang terdiri dari 900 bintara, 32 anggota akademi polisi dan tamtama serta 100 orang untuk Bhayangkara Dua.
Dan Franz berharap pihaknya akan mendapatkan penghafal Alquran dari seleksi di daerah-daerah: "Mungkin dari seleksi per wilayah kita temukan, mudah-mudahan kita temukan."
Dia menampik pula tudingan bahwa proses rekruitmen berlaku diskriminatif bagi mereka yang tidak beragama Islam.
Pada intinya, tutur Frans, siapa pun calon anggota Polri yang memiliki prestasi tertentu, bisa ikut serta dalam 'jalur khusus' ini.
Menilik ke belakang, tahun 2014 lalu, Polda Sumatra Selatan membuat terobosan dalam merekrut polisi baru, yaitu melalui jalur hafiz atau penghafal Alquran. Mereka mendapatkan enam polisi muda penghafal Alquran, salah seorang di antaranya perempuan.

http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-43729412

Baca yg dibold, persyaratan sdh diturunkan dari 30 juz menjadi 20 juz tapi tetep blm ada yg lulus. Btw, agama sebelah gak dikasi kesempatan yg sama? Jd nanti ada anggota Polri yg hafal Bible, Weda atau Tripitaka, ataupun Wu jing/Xiao jing, just to be fair?

Berita terkait:
UGM tolak usulan seleksi mahasiswa baru lewat jalur hapalan kitab suci
"karena UGM terbuka bagi semua anak bangsa yang berprestasi dan berasal dari berbagai kalangan maupun latar belakang"...
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41843639
Diubah oleh iorveth 19-04-2018 01:02
0
1.5K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.