Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
Dituduh Ciptakan 'Musik Setan', Musisi Iran Divonis 6 Tahun Penjara
Dituduh Ciptakan 'Musik Setan', Musisi Iran Divonis 6 Tahun Penjara

TEHERAN - Nikan Khosravi, seorang musisi Iran anggota band metal "Confess" dijatuhi hukuman penjara 6 tahun oleh hakim pengadilan di negara tersebut. Dia dituduh menciptakan "musik Setan".

Hukuman dijatuhkan Hakim Mohammad Moghiseh dari Pengadilan Revolusi di Teheran pada 17 Maret 2018. Namun, musisi berusia 24 tahun ini telah melarikan diri ke Turki untuk menghindari penjara.

Pada 29 Maret 2018, Khosravi menceritakan apa yang dia alami kepada Pusat Hak Asasi Manusia di Iran (CHRI). "Para interogator telah menerjemahkan lirik bahasa Inggris saya (ke bahsa Persia) ayat demi ayat dan mengajukan pertanyaan tentang ini dan mengatakan kepada saya bahwa saya adalah pemuja Setan, dan tidak percaya pada Tuhan," katanya.

"Mereka benar-benar mengira saya orang jahat. Mereka bertanya tentang siapa yang memberi saya dukungan finansial dan apa koneksinya dengan saya," katanya.

"Mereka mengatakan lirik saya bersifat politis, tetapi saya (saat itu) berusia 21 tahun dan tidak tertarik serta tidak  memahami politik. Tetapi ketika Anda tinggal di Iran, sejak hari Anda dilahirkan, politik tercampur dalam kehidupan sehari-hari Anda dan itulah mengapa itu memasuki lirik saya," imbuh dia.

Khosravi dan rekannya di anggota band yang sama, Arash Ilkhani, ditangkap oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) di Teheran pada 9 November 2015, tak lama setelah mereka merilis album kedua yang berjudul "In Pursuit of Dreams". Mereka ditangkap atas tuduhan  memproduksi "musik setan".

"Tujuh atau delapan agen tiba-tiba menyerbu rumah kami dan mulai mencari di mana-mana, termasuk kamar saya. Mereka menyita beberapa barang saya dan kemudian memborgol saya dan membawa saya bersama mereka," kata Khosravi.

"Mereka (IRGC) memberi tahu saya bahwa saya dituduh menghina nabi. Mereka juga menangkap Arash (Ilkhani) di jalan saat perjalanan pulang dari universitas. Kami diinterogasi secara terpisah oleh IRGC selama 10 hari di Bangsal 2-A di Penjara Evin. Saya diinterogasi oleh empat atau lima agen," kata Khosravi kepada CHRI, yang dilansir Sputnik, Rabu (11/4/2018).

"Untuk waktu yang lama saya pikir saya akan dieksekusi, tetapi dengan bantuan pengacara saya, para interogator menerima bahwa lirik saya tidak mengandung apa pun yang menghina nabi atau pengikutnya. Saya hanya memiliki satu lagu yang tentang alam cipataan Tuhan," katanya.

Semua seniman di Iran, termasuk pelukis, pembuat film, fotografer, dan penulis, harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kebudayaan dan Panduan Islam Iran jika mereka ingin memublikasikan karya mereka di negara tersebut. Siapa pun yang mempromosikan atau menerbitkan karya mereka tanpa menerima izin dapat ditangkap dan dipenjarakan.

Pada 17 Maret 2017, Khosravi dan Ilkhani dijatuhi hukuman masing-masing enam tahun penjara. Menurut Hakim Moghiseh, mereka dituduh "menghina kesucian" dan membuat propaganda yang melawan negara.

Ilkhani memilih tinggal di Iran untuk menunggu putusan pengadilan banding terakhir. Sedangkan Khosravi melarikan diri dari negaranya setelah putusan awal dibacakan pada 17 Maret 2017. Dia mencari suaka di Turki melalui komisioner tinggi PBB untuk pengungsi.

"Saya berusia 24 tahun. Saya telah hidup dengan ketakutan dan kecemasan sejak penangkapan kami," kata Khosravi kepada CHRI. "Setelah pengadilan mengeluarkan putusannya, saya menyadari bahwa saya bisa masuk penjara selama enam tahun, atau mungkin sedikit kurang jika hukuman dikurangi pada banding, jadi saya memutuskan untuk meninggalkan Iran."


sumur :
Code:
https://international.sindonews.com/read/1296902/43/dituduh-ciptakan-musik-setan-musisi-iran-divonis-6-tahun-penjara-1523419146


musik setan emoticon-Matabelo  emoticon-Matabelo
sebelahblog
anasabila
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.8K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.4KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.