Daftar ikan dilindungi di Indonesia ini memuat spesies-spesies ikan yang dulu klasifikasikan sebagai Pisces. Sehingga dalam daftar ini tidak memuat jenis-jenis ikan yang dilindungi dari kelas mammalia seperti ikan duyung, paus sperma, paus biru, dan lumba. Daftar ini juga dilengkapi dengan gambar masing-masing jenis ikan yang dilindungi.
Daftar ikan yang dilindungi di Indonesia ini diatur dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Daftar tersebut ditambah dengan 5 spesies ikan yang dilindungi berdasarkan 4 Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia.
Dalam PP No. 7 Tahun 1999 memuat 7 jenis ikan yang dilindungi di Indonesia. Dua diantaranya hanya dituliskan nama genusnya saja dengan penambaha keterangan perlindungan terhadap semua spesies anggota genus yang dimaksud.
Daftar Ikan Dilindungi di Indonesia
Quote:
1. Homaloptera Gymnogaster (Selusur Maninjau atau Balitora)
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999.
Spoiler for Ikan Selusur Maninjau:
Quote:
2. Latimeria Chalumnae (Ikan Raja Laut atau Latimeria)
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999.
Spoiler for Ikan Raja Laut atau Latimeria:
Quote:
3. Notopterus Spp. (semua jenis dari Genus Notopterus)
Dalam PP. Nomor 7 Tahun 1999 hanya mencantumkan nama genus. Ikan ini terdiri atas :
Quote:
A. Chitala Lopis (Ikan Belida, Ikan Lopis atau Giant Featherback)
Sebelumnya merupakan anggota Genus Notopterusdengan nama latin Notopterus lopis.
Spoiler for Ikan Belida atau Ikan Lopis:
Quote:
B. Notopterus Notopterus (Belida, Kapirat, Bronze Featherback)
Dalam PP. Nomor 7 Tahun 1999 hanya mencantumkan nama genus dan tertulis sebagai “Pritis spp.”. Ikan dari genus ini yaitu :
Quote:
A. Anoxypristis Cuspidata (Hiu Gergaji, Cucut Krakas, Knifetooth Sawfish)
Spoiler for Hiu Gergaji:
Spoiler for Cucut Krakas:
Spoiler for Knifetooth Sawfish:
Quote:
B.Pristis Clavata (Dwarf Sawfish)
Spoiler for Dwarf Sawfis:
Quote:
C. Pristis Microdon (Pari Sentani, Largetooth Sawfish
Spoiler for Ikan Pari Sentani atau Hiu gergaji:
Quote:
D. Pristis Zijsron (Hiu Gergaji, Green Sawfish)
Spoiler for Green Sawfish:
Quote:
5. Puntius Microps (Wader Goa)
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999
Spoiler for Puntius Microps (Wader Goa):
Quote:
6. Scleropages Formosus (Peyang malaya, Tangkelasa, Ikan siluk, Arwana, Arowana)
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999 (dalam PP No. 7 Tahun 1999 tertulis Scleropages formasus).
Spoiler for Ikan Siluk atau Arwana :
Quote:
7. Scleropages Jardinii (Arowana Irian, Peyang Irian, Kaloso, Saratoga, atau Australian bonytongue)
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999 (dalam PP No. 7 Tahun 1999 tertulis nama sinonimnya, Scleropages jardini)
Spoiler for Arowana Irian:
Quote:
8. Tenualosa Macrura (Ikan Terubuk atau Longtail Shad)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2011 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk
Spoiler for Tenualosa Macrura (Ikan Terubuk atau Longtail Shad):
Quote:
9. Rhincodon Typus (Hiu Paus atau Whale Shark)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus
Spoiler for Hiu Paus atau Whale Shark:
Quote:
10. Cheilinus Undulatus (Ikan napoleon atau Humphead wrasse)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Napoleon
Spoiler for Ikan Napoleon:
Quote:
11. Manta birostris (Pari Manta Oseanik)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta.
Spoiler for Ikan Pari Manta:
Quote:
12. Manta Alfredi (Pari Manta Karang)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta
Spoiler for Manta Alfredi (Pari Manta Karang):
Daftar ikan yang dilindungi tersebut belum termasuk hewan-hewan dari kelas mammalia (mammalia air) seperti paus biru, pesut mahakam, berbagai jenis paus dan lumba-lumba.
Pun belum mencakup aneka spesies reptil yang banyak menghabiskan waktu di air seperti penyu, kura-kura leher panjang, buaya, dan lainnya. Juga belum memuat berbagai spesies anthozoa dan bivalvia.