Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.ozzoi.Avatar border
TS
.ozzoi.
Anies Baswedan Salahkan Konsumen Pulau Reklamasi
Konsumen pulau reklamasi menggugat pengembang pulau reklamasi dan menyalahkan Pemprov DKI yang tidak dapat memberikan hak mereka kepada pengembang.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, justru balik menyalahkan para konsumen yang memutuskan membeli properti di lahan reklamasi.
Anies menyebutkan bahwa hal tersebut seharusnya menjadi bahan pelajaran, terutama bagi konsumen pulau reklamasi.
Anies mengatakan seharusnya sebelum bertransaksi para konsumen mempelajari terlebih dahulu dasar hukum pembeliannya tersebut.

Ini jadi pengalaman. Kita hidup di negara hukum. Karena itu semua transaksi lakukanlah dengan memiliki dasar hukum. Kalau belum memiliki dasar hukum yang kuat jangan lakukan transaksi. Jangan dibalik. Transaksi dulu baru dibuat hukumnya," ujar Anies di gedung DPRD, Selasa (10/4/2018).
Anies menegaskan lagi agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar dapat mempelajari karena Indonesia merupakan negara hukum.
"Kita hidup di negara modern dimana ada aturan hukum. Dari aturan itulah diterjemahkan dalam bentuk transaksi. Ini pelajaran mahal. Dan ini peringatan bagi semuannya. Ikuti tata aturan hukum dan dari situ baru transaksi dilakukan," tuturnya.


http://wartakota.tribunnews.com/2018/04/10/anies-baswedan-salahkan-konsumen-pulau-reklamasi-seperti-ini

dasar konsumen bego kata anus emoticon-Blue Guy Bata (L)



Quote:


Diubah oleh .ozzoi. 11-04-2018 10:26
0
4.8K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.