Kaskus

News

wiwin.idtAvatar border
TS
wiwin.idt
Operator harus klarifikasi isu satu NIK “dipake” jutaan nomor
Operator harus klarifikasi isu satu NIK “dipake” jutaan nomor

JAKARTA (IndoTelko) – Operator telekomunikasi disarankan untuk secepatnya melakukan klarifikassi terkait fakta yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi I DPR dengan Dirjen PPI Kemkominfo yang juga Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad Ramli dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pada Senin, (9/4).

Zudan dalam presentasinya mengungkapkan ada praktik penyalahgunaan NIK dimana untuk satu NIK diregistrasikan bagi jutaan nomor seluler oleh operator seluler. Semua operator seluler dalam presentasi itu terungkap melakukan praktik tersebut, hanya kadar penggunaan SIM Card saja yang berbeda untuk satu NIK. (baca: Penyalahgunaan NIK)

“Memang perlu ada klarifikasi dari operator dipakai untuk apa itu nomor NIK. Tapi dengan aturan yang ada sekarang, semua SIM card harus diregistrasi dengan NIK mau tidak mau. Padahal kita tahu tidak semua SIM card dipakai oleh manusia, seperti halnya SIM card yg dipakai untuk Internet of Things (IoT),” ungkap Sekjen Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia-ITB (PIKERTI-ITB) M Ridwan Effendi dalam pesan singkat ke IndoTelko, (10/4).

Diungkapkannya, layanan machine-to-machine (M2M) seperti mesin EDC untuk kartu ATM atau kartu kredit, untuk server pengirim gambar CCTV di jalan tol, perangkat lawful interception tentu menggunakan seluler sebagai konektifitas.

Operator harus klarifikasi isu satu NIK “dihajar” jutaan nomor

“Nah itu semua dengan aturan yang ada sekarang harus diregistrasi dengan NIK. Masalahnya NIK siapa yang mau dipakai? Itu kan bukan untuk kepentingan pribadi. Makanya memang benar operator harus memberikan klarifikasi, selain juga kominfo membenahi aturan yang ada,” sarannya.

Secara terpisah, Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala menyarankan jika memang kebutuhan registrasi untuk IoT maka dibuat pengecualian.

Sumber : Operator harus klarifikasi isu satu NIK “dihajar” jutaan nomor
zharkiAvatar border
zharki memberi reputasi
1
842
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.2KThread58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.