Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atandiAvatar border
TS
atandi
Tambahan Libur Lebaran Bakal Diputuskan 3 Menteri
Jakarta - Usulan penambahan cuti bersama saat hari raya Idul Fitri 2018, atau libur lebaran masih dikaji. Pemerintah belum memutuskan usulan tambahan libur lebaran tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan ada tiga kementerian yang memutuskan usulan tersebut. Tiga kementerian itu ialah, Kementerian PAN-RB, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama.

"Itu belum diputuskan, karena itu membutuhkan keputusan bersama tiga menteri, (Menaker) Menteri Ketenagakerjaan, Menag (Menteri Agama), dan Menpan (Menteri PAN-RB)," kata Asman ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Asman mengatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan usulan tersebut. Walau demikian, Asman mengatakan bahwa pemerintah sudah memutuskan sementara jadwal libur lebaran 2018.

"Kemarin rapat kabinet sudah ada keputusan sementara ya. Jadi Lebaran itu kan tanggal 15-16 (Juni), jadi cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah," katanya.

Bila melihat hasil keputusan sementara tersebut, maka libur lebaran akan jatuh pada hari Rabu hingga Minggu. Kemudian, usulan tambahan libur lebaran bakal jatuh di hari Senin dan Selasa.

Nah karena Senin dan Selasa dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan ya, karena akan menumpuk saat tanggal tertentu orang pulang ke daerahnya kan macet," tuturnya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan usulan tambahan libur mudik lebaran dilakukan sebagai antisipasi kemacetan dan juga bolos kerja yang dilakukan oleh para pekerja swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS).

Dia menceritakan perencanaan arus mudik Lebaran 2018 sudah disusun, di mana ada pertumbuhan untuk semua moda transportasi baik udara, laut, kereta api, dan darat.

Untuk mengatur hal tersebut, maka diusulkan adanya tambahan libur untuk mudik Lebaran 2018. Usulan tersebut jatuh pada 11-12 Juni 2018.

"Kita me-manage waktu mudik saat ini dengan mudik Lebaran itu pada 15-16 Juni, cuti bersama 13-14 Juni, diusulkan oleh Kapolri libur ditambah 11-12 (Juni), tetapi sedang akan dibahas di tingkat Menko Maritim, karena dengan ada dua hari ini kejepit ini malah bolos dan juga manajemen lalu lintas hanya dua libur itu agak sulit," tutur Budi beberapa waktu lalu.

(fdl/zlf)
Sumber = https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-3961280/tambahan-libur-lebaran-bakal-diputuskan-3-menteri?_ga=2.180645220.2107136079.1523225667-1791493089.1521853761
0
1.8K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.