- Beranda
- Berita dan Politik
Nekat Selundupkan Ganja, Petani Wanita Ini Diringkus Polisi
...
TS
makobarnews
Nekat Selundupkan Ganja, Petani Wanita Ini Diringkus Polisi
Berita Medan– Seorang wanita berinisial R (21) penduduk Puntet Kecamatan Sawang Aceh Utara ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak, Sabtu, (7/4/2018).
Pasalnya, wanita ini berupaya menyelundupkan 20 kilogram ganja dari Aceh menuju kota Pekanbaru.
Informasi dihimpun Minggu, (8/4/2018) di Mapolsek Patumbak menyebutkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima oleh petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak.
“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan di loket KUPJ diduga membawa narkoba jenis ganja, petugas Unit Reskrim langsung menuju lokasi,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yakin di Mapolsek Patumbak menjawab makobar.com.
Setibanya di lokasi, lanjut Yasir menjelaskan, petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan wanita tersebut mendapati ganja kering seberat 20 kilogram di bawah tumpukan gula aren di dalam tupperware berukuran besar.
“Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti ganja langsung diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk diproses,” jelas alumnus Akpol tahun 2005 ini.
Ketika diinterogasi, Yasir menambahkan, pelaku mangakui bahwa barang haram tersebut hendak diselundupkan ke kota Pekanbaru.
“Tersangka mengaku ganja kering tersebut hendak dibawa ke kota Pekanbaru untuk diberikan kepada seseorang,” tambah mantan Kapolsek Medan labuhan ini.
Akibat perbuatannya, kata Yasir, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (mc/Jam)
Sumber
0
756
7
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru