Kaskus

News

dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
KTP Khusus Penghayat Kepercayaan Akhirnya Disetujui
KTP Khusus Penghayat Kepercayaan Akhirnya Disetujui

KTP Khusus Penghayat Kepercayaan Akhirnya Disetujui

DIAKUI: Balian di Desa Kiyu di Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menggelar ritual adat untuk mengobati warga yangsakit. Sebagian dari masyarakat di Pegunungan Meratus Ini menganut kepercayaan Kaharingan.

PROKAL.CO, BANJARMASIN - Kabar baik untuk para penghayat kepercayaan yang tersebar di Kalimantan Selatan. Dilansir dari Jawa Pos, Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin mengatakan pemerintah pusat sedang menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus untuk mereka yang tak menganut enam agama resmi di Indonesia.

Lukman mengatakan pemerintah pusat melalui Kemendagri dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan KTP bagi para penghayat kepercayaan itu. Pemerintah pusat, kata Lukman, akan segera melakukan pendataan dalam satu hingga dua bulan ini. Adapun yang didata meliputi domisili, jumlah, dan sebaran para penghayat kepercayaan.

"Jadi tadi disepakati, bagi penghayat akan ada KTP dengan kolom kepercayaan. Kolom agama bagi mereka diganti dengan kolom kepercayaan," terangnya.

Lukman mengakui, Kemenag sendiri telah melakukan rapat koordinasi dengan Kemendagri dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurutnya, dalam kesempatan tersebut disimpulkan bahwa e-KTP sekarang tetap berlaku dan hanya e-KTP para penghayat kepercayaan saja yang nantinya berubah.

Ahmad Kamal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel menyatakan pihaknya menyambut baik rencana pembuatan KTP khusus ini. "Untuk di Kalsel kami mempersilakan mereka yang menganut Kaharingan atau Balian. Tidak ada masalah untuk mencantumkan sesuai kepercayaan mereka masing-masing. Karena sudah disepakati," kata Kamal.

Menurutnya, selama ini banyak penghayat kepercayaan di Kalsel terpaksa memeluk agama tertentu agar bisa lancar dalam urusan administrasi.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Palmi Jaya menyambut baik upaya negara untuk  menaungi para penghayat kepercayaan. Ia mengatakan pihaknya telah lama menanti hadirnya negara untuk mereka yang menganut kepercayaan tertentu.  "Niat kami cuma meminta perlindungan negara terkait kepercayaan Balian yang kami anut," ujar Palmi.

Selama ini, para penghayat kepercayaan yang ada di Kalimantan Selatan cenderung diabaikan oleh negara, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Untuk diketahui, sebagian penghayat di Kalsel ada yang masih mengosongkan identitasnya agamanya.  (dom)

http://m.kalsel.prokal.co/read/news/...disetujui.html

Salut sama kementerian agama kalsel yang mengakui keberadaan agama lokal kalimantan. Padahal kalsel itu daerah kalimantan yang paling kental islam nya lho & ada perda syariahnya
0
2.5K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.6KThread58.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.