Kaskus

News

ferina.Avatar border
TS
ferina.
Fadli Zon Sebut Rezim Tukang Utang, Rustam Ibrahim: Anda DPR, Kalau Tak Setuju Ubah
Fadli Zon Sebut Rezim Tukang Utang, Rustam Ibrahim: Anda Kan DPR, Kalau Tak Setuju Ubah UU-nya

TRIBUNWOW.COM - Direktur LP3ES sekaligus Board of Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID) Rustam Ibrahim menyoroti omongan Fadli Zon soal utang lura negeri Indonsia.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan oleh Rustam Ibrahim melalui akun Twitternya pada Rabu (4/4/2018).
Awalnya, Fadli Zon menyebut jika saat ini merupakan rezim tukang utang.
Ia pun meminta agar pemerintah tidak melakukan akrobat dengan rasio PDB.

@fadlizon: Utang ya utang, n skrg capai rekor tertinggi utang.
Ini rezim tukang utang.
Jgn akrobat dg rasio PDB.
Tp brp kemampuan kita bayar utang tsb.

Menanggapi hal itu, Rustam Ibrahim memberikan kritikan kepada Fadli Zon.
Rustam Ibrahim mempertanyakan bagaimana bisa, sebagai seorang wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dirinya justru tidak tahu jika utang ini masih aman.
Rustam Ibrahim kemudian meminta Fadli Zon untuk mengubah undnag-undang jika tidka setuju dengan ketentuan tersebut.

@RustamIbrahim: Andakan anggota DPR yang buat UU.
Apa anda tidak tahu bahwa jika rasio utang masih di bawah 60% masih diperkenankan? Kalau tidak setuju ubah UU-nya


Rustam Ibrahim juga meminta Fadli Zon tidak usah nyinyiri utang tersebut, apalagi sebagai seorang DPR.
Hal itu karena utang masih di bawah ketentuan yang dibuat oleh Fadli Zon sendiri.

@RustamIbrahim: Selama rasio utang masih di bawah 60 persen PDB, selama defisit anggaran masih di bawah 3 persen anggaran; sebaiknya anggota DPR tidak usah nyinyir.
Karena masih di bawah ketentuan yang dibuat DPR sendiri.
Tidak setuju? Ubah aja UU-nya


@RustamIbrahim: Dalam soal pengelolaan keuangan negara DPR punya kekuasaan yang lebih besar dari pemerintah.
Gunakan itu!
Selama pemerintah bekerja dalam batas UU yang ditetapkan DPR bersama pemerintah, itu bukan akrobatik.
Tapi menjalankan UU. Tidak setuju ubah UU- nya


Diketahui, per Februari 2018, utang Indonesia berada pada kisaran 4.000 triliun.
Menurut Kemenkeu, hal itu masih dalam batas wajar.

Secara undang-undang, batas maksimumnya adalah 60 persen.
Dalam Pasal 12 ayat 3 UU No 17 Tahun 2003 tetang Keuangan Negara menyebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal sebesar 3% dan utang maksimal 60% dari PDB.

Meski masih wajar, utang yang menumpuk memmbuat Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Riza Annisa Pujarama angkat bicara.
Hal itu karena suku bunga utang pemerintah lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi.
Dikutip Kontan, menurutnya, tingkat beban pembayaran utang sudah sangat tinggi.
"Namun, suku bunga utang pemerintah lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi.

Hal ini menunjukkan bahwa tingkat beban pembayaran kewajiban utang sudah sangat tinggi.

Konsekuensinya justru semakin menggaruk kemampuan ruang fiskal pemerintah guna mendorong stimulus fiskal.
Apalagi jika tax ratio justru semakin menurun," kata Riza.

http://wow.tribunnews.com/2018/04/04/fadli-zon-sebut-rezim-tukang-utang-rustam-ibrahim-anda-kan-dpr-kalau-tak-setuju-ubah-uu-nya

NGOAHAHAHAHAHAHA WASUU DI TAMPOLIN LAGI NI ORANG emoticon-Ngakak


Quote:


ADA ORANG TOLOL YG BACA BERITA TP GA MASUK NYERNA KE OTAK NGOAHAHAHAHA emoticon-Ngakak

GA BISA NYERNA KALIMAT INI
@RustamIbrahim: Andakan anggota DPR yang buat UU.
Apa anda tidak tahu bahwa jika rasio utang masih di bawah 60% masih diperkenankan? Kalau tidak setuju ubah UU-nya
Diubah oleh ferina. 04-04-2018 16:35
0
3.8K
56
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.2KThread58.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.