Kaskus

News

bringharjoAvatar border
TS
bringharjo
Tak Tercantum dalam RPJMD, Anies Tegaskan Reklamasi Dihentikan
Tak Tercantum dalam RPJMD, Anies Tegaskan Reklamasi Dihentikan

Merdeka.com - Reklamasi Teluk Jakarta tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak ada detail reklamasi pada RPJMD. Maka dari itu, dia menegaskan komitmen menghentikan megaproyek itu.

"Yang jelas kan kita enggak akan melakukan reklamasi di RPJMD kan. Ya berarti berhenti lah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/4).

Meski tidak merinci reklamasi pada rencana pembangunan Jakarta, Pemprov menyampaikan adanya kajian pemetaan atau audit untuk Pulau C, D, G, dan K yang telah direklamasi. Adanya kajian tersebut, kata Anies, bukan berarti reklamasi dilanjutkan.

"Jelas kita hentikan reklamasi," kata Anies.

Sementara untuk pulau reklamasi yang telah dibangun yakni C,D,G, dan K, Anies berencana tetap memanfaatkan pulau tersebut untuk kepentingan publik.

"Dari dulu kita mengatakan adalah kita akan memanfaatkan pulau itu untuk kepentingan publik," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat kepada Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membatalkan seluruh hak guna bangunan (HGB) yang diberikan pada pengembang pulau C, D, dan G.

Namun, surat itu masih menggantung lantaran BPN menolak permintaan DKI.

Sumber


emoticon-Ngakakhok siap2 kasus reklamasi, diem2 bae di mako
1
1.8K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.9KThread59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.