Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Menangis, Ketua RT Terdakwa Persekusi Minta Maaf ke Pasangan Kekasih yang Diarak
Menangis, Ketua RT Terdakwa Persekusi Minta Maaf ke Pasangan Kekasih yang Diarak

Komarudin, ketua RT terdakwa kasus persekusi pasangan kekasih di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada November 2017, menangis saat membacakan nota pembelaan. Berdasarkan pantauan Kompas.com dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Komarudin tak kuasa menahan tangis sambil memegang surat yang ditulisnya. Ia mengawali pembacaan surat pembelaan dengan memohon maaf kepada korban, M (20) dan R (28).

Menangis, Ketua RT Terdakwa Persekusi Minta Maaf ke Pasangan Kekasih yang Diarak

"Izinkan saya sekali lagi memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada korban dan keluarga besarnya, itu (tindakan persekusi) hanya emosi sesaat saya saja," kata Komarudin di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (3/4/2018). Sambil terus membaca nota pembelaannya, ia sesekali mengusap air mata dan tangannya bergetar. Tangisannya disambut suara sesenggukan anggota keluarga yang hadir di ruang persidangan.

Menangis, Ketua RT Terdakwa Persekusi Minta Maaf ke Pasangan Kekasih yang Diarak

Dengan suara bergetar, ia memperkenalkan diri sebagai seorang tukang ojek yang bekerja di sebuah perumahan. "Saya jadi terpidana harus jauh terpisah dengan keluarga saya. Saya sudah pasti akan kehilangan sumber kehidupan kepada keluarga yang sangat saya cintai, apalagi sampai jatuh miskin," ujarnya. Dalam kasus ini, Komarudin dituntut hukuman penjara 7 tahun karena melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 335 KUHP tentang Pembiaran, dan Pasal 29 Undang-Undang tentang Pornografi.

Menangis, Ketua RT Terdakwa Persekusi Minta Maaf ke Pasangan Kekasih yang Diarak

Warga yang Arak dan Telanjangi Pasangan di Cikupa Bisa Kena Pidana Tahun 2017, ia bersama lima orang warga menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dihuni M karena ada dugaan mesum. Pakaian M dan kekasihnya, R, dilucuti dan diarak keliling Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sejauh 400 meter.

https://megapolitan.kompas.com/read/...n-kekasih-yang

MAU JADI PAHLAWAN DAN TELADAN...MALAH BERAKHIR DI BUI emoticon-Marah

Menangis, Ketua RT Terdakwa Persekusi Minta Maaf ke Pasangan Kekasih yang Diarak

PASANGAN INI AKHIRNYA DINIKAHKAN emoticon-Leh Uga
Diubah oleh nevertalk 03-04-2018 14:04
0
8.2K
75
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.