Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

silents.Avatar border
TS
silents.
Pengamat Anggap Puisi Sukmawati Soekarnoputri Kritik Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia memantik reaksi sejumlah kalangan. Tim Advokasi Pembela Agama (TAPA) berencana melayangkan somasi kepada Sukmawati, Selasa (3/4).

Puisi Sukmawati, menurut Koordinator TAPA Kapitra Ampera, telah melecehkan agama Islam. Dalam puisi tersebut, Sukmawati membandingkan antara cadar dengan konde serta azan yang tak lebih merdu dari suara kidung Ibu Indonesia.

Pendapat berbeda disampaikan pengamat politik dari Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo.

Menurut dia, puisi Sukmawati Soekarnoputri tidak mengandung SARA. Puisi itu hanya merupakan bentuk kritik yang biasa dipakai dalam seni sastra.

"Antara bait-bait di dalam puisi mbak Sukma tidak melecehkan secara langsung umat Islam. Bahwa itu kritik soal penggunaan cadar dan itu boleh2 saja, termasuk mbak Sukma dalam bentuk puisi," ujarnya Karyono, seperti diberitakan RMOL.co (Jawa Pos Group).

Karyono menjelaskan, puisi tersebut merupakan kritik yang membangun dan bisa dilakukan oleh semua pihak, termasuk Sukmawati.

"Jika puisi tersebut (dianggap) menghina umat Islam, saya tidak sependapat akan hal itu," tambah Karyono.

Sebelumnya, dalam acara Indonesian Fashion Week 2018 di JCC, Jakarta, Kamis (29/3), Sukmawati membacakan puisi yang berjudul "Ibu Indonesia". (sam)

https://www.jpnn.com/news/pengamat-anggap-puisi-sukmawati-soekarnoputri-kritik-biasa

Gw juga heran. Di mana letak penghinaannya.

Noh, demo sono first travel, abu taik dkk yg nilep dana umat.
0
3.3K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.