- Beranda
- Berita dan Politik
Ratusan Calon Jamaah Telantar di Malaysia, DPR Minta Kemenag Usut Tuntas
...
![kabar.kabur](https://s.kaskus.id/user/avatar/2017/05/03/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
kabar.kabur
Ratusan Calon Jamaah Telantar di Malaysia, DPR Minta Kemenag Usut Tuntas
![Ratusan Calon Jamaah Telantar di Malaysia, DPR Minta Kemenag Usut Tuntas](https://s.kaskus.id/images/2018/04/03/9725582_201804030413030919.jpg)
Ratusan jamaah umrah telantar di Malaysia.
JAKARTA,NNC - Ketua DPR Bambang Soesatyo menanggapi kasus ratusan calon jamaah umrah asal Sumatera Barat yang dikabarkan telantar di Kuala Lumpur, Malaysia dan masih belum diberangkatkannya ke Tanah Suci oleh biro perjalanan umrah PT Bumi Minang Pertiwi (BMP).
Bambang Soesatyo meminta Komisi VIII untuk mendorong Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat menugaskan tim khusus yang telah dibentuk untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas serta mencari solusi terkait kasus terlantarnya ratusan calon jemaah umrah di Malaysia tersebut.
Bamsoet juga meminta Komisi VIII DPR mendorong Kemenag berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk segera melakukan upaya pemulangan para calon jemaah umrah yang tertahan di Malaysia.
"Kemenag segera membuat data biro perjalanan umroh dan haji secara digital untuk memudahkan kontrol terhadap kegiatan dan pengelolaan biro perjalanan haji, baik masalah perizinan khusus dan jadwal pelaksanaan kegiatan serta kuota yang diberikan oleh Kemenag kepada biro perjalanan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah," kata politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (3/4/2018).
Ketiga, kata Ketua DPR juga meminta Komisi VIII DPR mendorong Kemenag untuk segera membuka layanan aduan terkait masalah tersebut. Hal itu mengingat banyaknya kasus yang merugikan calon jemaah akibat pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang buruk.
Terakhir, Komisi VIII juga harus mendorong Kemenag untuk mencabut izin operasi dan memblacklist dengan tidak memberi izin untuk mendirikan lagi biro-biro perjalanan yang melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji dan umrah, serta mengumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia,tutup Bambang Soesatyo.
Sebelumnya seperti diberitakan oleh televisi bahwa ratusan calon Jamaah Umrah Terlantar di Malaysia, Senin (2/4/2018).
Terkait hal itu, PT Bumi Minang Pertiwi, biro perjalanan umrah yang diduga menelantarkan ratusan calon jamaah umrah berjanji tetap akan memberangkat kan para calon jemaah ke Tanah Suci. Namun, penyelenggara umrah ini tidak bisa mengembalikan uang calon jemaah yang membatalkan keberangkatannya.
http://www.netralnews.com/news/nasio...tar.di.malaysi
0
1.3K
15
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya