Kaskus

News

dionovirwanAvatar border
TS
dionovirwan
Anies Anggap Kicauan Ombudsman Angin Lalu?
Anies Anggap Kicauan Ombudsman Angin Lalu?
(Ombudsman RI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mendatangi Jalan Jatibaru Raya)

PKL Jakarta, seolah mendapatkan “tempat” khusus di hati Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Pasalnya, dari awal menjabat Anies sudah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menjamin PKL bisa berjualan dengan aman. Salah satunya terlihat dari kebijakan penataan Tanah Abang. Penataan Tanah Abang yang dilakukan Anies menuai kontroversi bahkan dari awal pengerjaannya. Anies dengan embel keberpihakan, menutup Jalan Jati Baru Raya sebagai wadah bagi para PKL Tanah Abang untuk berjualan. Seolah memasuki babak baru, kisruh tersebut mengundang Ombudsman untuk melakukan penyelidikan dan menghasilkan beberapa rekomendasi. 


Ombudsman Jakarta Raya memberikan rekomendasi terhadap gubernur jakarta terkait penutupan jalan Jati Baru Raya. Dalam waktu 60 hari, pihak pemprov DKI harus “mengusir” PKL yang berjualan dijalan tersebut. Kesimpulan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) mengenai dugaan maladministrasi yang dilakukan gubernur DKI Jakarta (Tribunnews.com)

Sebelumnya Anies mengatakan bahwa penutupan jalan jati baru raya sudah mengikuti peraturan serta prosedur yang ada. Terkait dengan rekomendasi Ombudsman, Anies mengatakan bahwa pihaknya akan me-review dan membicarakan hal ini dengan SKPD. Selain itu Anies juga mengatakan  bahwa sesungguhnya ombudsman Jakarta Raya tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi tentang penataan tanah abang, karena status dari lembaga tersebut adalah lembaga perwakilan, bukan pusat. Jika yang memberikan rekomendasi adalah ombudsman pusat atau ombudsman RI, maka perlu diperhatikan (Kompas.com).

Pernyataan Anies seolah mengindikasikan bahwa ia tidak akan mengikuti rekomendasi dari ombudsman terkait penataan PKL tanah Abang. Berbeda dengan Anies, sandiaga uno yang merupakan Wakil Gubernur Jakarta mengatakan bahwa rekomendasi yang diberikan ombudsman bagus. Ia akan juga mengatakan bahwa rekomendasi itu bisa dijalankan oleh pihak pemprov pada penataan tanah abang tahap selanjutnya (Kompas.com)

Anies dan Sandi kembali berbeda pendapat soal rekomendasi dari Ombudsman tersebut. Anies cenderung keras kepala dan seperti akan tetap mempertahankan jalan Jati Baru Raya untuk kepentingan PKL. Kemendagri mengingatkan Anies soal rekomendasi dari Ombudsman ini. Jika Anies tetap “Kekeuh” menutup jalan Jati Baru Raya demi PKL, Anies bisa di Non-aktifkan sebagai Gubernur Jakarta. Siapkah Anies melepaskan jabatannya demi keberpihakan terhadap PKL?. Jakarta masih memiliki banyak PR yang harus diselesaikan. Tidak semestinya Anies mengesampingkan permasalahan lain hanya demi membela PKL. Mohon di ingat Pak Anies, Anda adalah Gubernur Jakarta, bukan Gubernur PKL.
 
0
2.3K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.6KThread1Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.