Quote:
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi). Jokowi menyampaikan dirinya sudah menepati janji menaikkan tunjangan bagi anggota DPRD.
Pemerintah menurut Jokowi sudah mengeluarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, di mana PP tersebut menjadi payung hukum kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD.
" PP Nomor 18 Tahun 2017 telah selesai. Saudara semua telah terima sesuai janji saya 3 tahun lalu," kata Jokowi di hadapan anggota DPRD Provinsi seluruh Indonesia di Ballroom Hotel Grand Paragon, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
"Saya kira, bapak-ibu semua untuk hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan, sekarang juga sudah jauh lebih baik lagi. Benar nggak? Apa semua sudah dapatkan? Kelihatannya lemas ini, belum dapat," imbuh Jokowi.
"Sudah," jawab anggota DPRD Provinsi.
Dengan adanya PP tersebut, kata Jokowi, tunjangan transportasi, kunjungan kerja dan tunjangan har raya, juga termasuk tunjangan reses sekarang sudah bisa diterima dengan tenang.
Jokowi mengatakan, alasan dia mengeluarkan PP tersebut karena dia tahu berapa banyak pengeluaran anggota legislatif daerah yang harus dilakukan.
"Artinya, sekarang tunjangan transportasi, kunker, tunjangan untuk hari raya dan lainnya, reses, semua bisa diberikan dan payung hukumnya sudah ada PP Nomor 18 Tahun 2017. Karena saya tahu benar, mengerti, seluruh pimpinan, dewan dan anggota DPRD semua setiap hari pasti didatangi konstituen, menampung keluhan, terutama kalau pulang pasti minta sangu. Lah, uangnya dari mana? Kalau tunjangan itu ada, artinya kalau ada yang ada atau pas reses kita datang ke desa, ke kampung bisa memberikan sesuatu kepada masyarakat, rakyat, konstituen," jelas Jokowi.
Jokowi pun menyinggung soal gaji anggota DPRD yang dinilainya jauh lebih kecil dari anggota DPR RI.
"Karena, sekarang gaji anggota dewan, pimpinan dewan kurang lebih Rp 4 juta. Beda kalau DPR RI, beda. DPR RI berapa? 100 juta ya? Saya juga nggak tahu. Artinya, PP 18 Tahun 2017 ini payung hukumnya jelas," kata Jokowi.
https://m.detik.com/news/berita/d-3939131/jokowi-janji-saya-naikkan-tunjangan-dprd-sudah-ditepati
Akhirnya satu persatu janji bapak kita jokowi telah ditepati, sungguh pemimpin yang belum tentu ada 1 jt tahun sekali