Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

srks87Avatar border
TS
srks87
Dua Bulan Tinggal Serumah, Gadis Ini Baru Sadar Kekasihnya Juga Wanita
Kompas.com

Ana Widiastuti alias Bintang (24) ditangkap
polisi setelah mengelabui
kekasihnya, AWP (16), dengan
mengaku dan menyamar
sebagai laki-laki.

AWP curiga bahwa Ana adalah
perempuan setelah dua bulan
tinggal bersama.
Pelaku mengaku sebagai laki-laki bernama Ryan Febriansyah
kepada korban.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Lampung, lalu
menangkapnya atas dugaan pencabulan sesama jenis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal
Polresta Bandar Lampung
Komisaris Harto Agung Cahyono
mengatakan, pelaku ditangkap
setelah ada laporan dari
orangtua korban.
Nomor perkaranya LP/B/1275/
III/2018/LPG/Resta Balam
tertanggal 15 Maret 2018.

"Kami telah mengamankan
seorang perempuan yang
mengaku menjadi laki-laki dan
telah melakukan tindakan
pencabulan terhadap seorang
perempuan di bawah umur,"
ungkap Harto, Selasa
(27/3/2018).
Harto mengatakan, pencabulan
ini bermula saat pelaku
bernama Ana alias Ryan
mengajak AWP menjalin
hubungan sejak Februari 2018.

"Jadi, pelaku mengajak ke
Jakarta kemudian setelah pulang
mengajak korban mengontrak
rumah di Way Dadi, Sukarame,"
katanya.
Selama dua bulan mengontrak
rumah dan tinggal bersama,
keduanya kerap berhubungan
layaknya suami istri. Namun,
lama-kelamaan korban
mencurigai pelaku.
"Karena curiga itu, akhirnya
korban mengadu ke
orangtuanya. Barulah orangtua
korban mengadukan hal ini ke
Polresta Bandar Lampung,"
ungkapnya.

Harto menjelaskan, selain
mengelabui korban, Ana
Widiastuti alias Ryan ternyata
menggunakan identitas palsu
untuk mendapatkan kontrakan
rumah di Way Dadi, Sukarame.
"Ini yang digunakan pelaku
untuk mengontrak rumah adalah
identitas palsu. Dan ada buku
akta nikah atas nama Ryan
Febriansyah, warga Kotabumi,
yang dicoret pelaku,"ujarnya.

Dari keterangan pelaku, pelaku
menyamarkan identitas selama
beberapa bulan terakhir. Namun, polisi tidak percaya begitu saja.

Menurut Harto, pelaku diduga sudah sering
menyamarkan identitas untuk
menyalurkan hasratnya kepada
perempuan lainnya.
"Kebetulan ini korbannya masih
anak di bawah umur, maka
pelaku bisa diancam Pasal 22
Undang-Undang Perlindungan
Anak dengan ancaman hukuman
paling lama 15 tahun,"katanya.

Ketika diwawancarai, Ana
mengaku kerap menyamar
menjadi pria lantaran trauma
karena sering diremehkan.
"Saya awalnya ngaku jadi laki
biar dulu langsung bisa kerja.
Tetapi, memang saya jadi kayak
gini awalnya ada pelecehan
sehingga enggak mau
diremehin," ungkapnya dalam ekspose di Mapolresta Bandar
Lampung, Selasa (27/3/2018) sore.
Selain itu, Ana mengaku nekat
mengubah identitasnya menjadi
pria setelah ditinggal orangtua.

Ana mengaku mengenal korban
AWP saat ada hajatan di rumah
korban. "Awalnya (saya) enggak
ngomong (kalau perempuan) dan
dia minta dinikahi. Saya bilang,
saya enggak punya pekerjaan
tetap, tetapi dia mau," katanya.

Sementara itu, dia juga
memalsukan akta nikah. Akta
nikah diubah Ana seolah dia
sendiri telah menikahi AWP. "(Padahal) saya enggak nikah
dengan dia (AWP)," ucapnya.

<<<Sumber >>>

https://regional.kompas.com/read/201...ya-juga-wanita
emoticon-Betty emoticon-Betty emoticon-Najis

Mulustrasi

Diubah oleh srks87 15-12-2018 16:19
0
2.3K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.