Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Masalah Tanah Abang bisa berbuah interpelasi buat Anies-Sandi

Warga melintas di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/3). Masalah pentaan PKL di Tanah Abang bergulir menjadi urusan politik dan berpotensi menjadi guliran Hak Interpelasi DPRD DKI Jakarta.
Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman mengenai dugaan maladministrasi penataan PKL Tanah Abang, ternyata bukan menjadi titik akhir masalah. Justru laporan ini menjadi titik awal sebagain partai politik di DPRD DKI Jakarta mengulirkan Hak Interpelasi buat Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga S Uno.

Hak Interpelasi adalah hak DPR/D meminta keterangan kepada kepala pemerintahan soal kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Setidaknya, dua partai politik di Jakarta sudah berencana mengulirkan Hak Interpelasi. PDI P, sejak pekan lalu sudah berinisiatif mengulirkan hak ini.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Jumat pekan lalu menyatakan sejumlah anggota dewan bakal menggulirkan hak interpelasi terhadap beberapa kebijakan Anies-Sandi. Salah satunya kebijakan terkait penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Masa ada gubernur yang melanggar aturan, diam saja? Kan, enggak benar juga," kata Gembong seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Gembong menjelaskan, mengacu pada pasal 330 Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, hak interpelasi bisa diusulkan oleh sedikitnya 15 orang anggota DPRD provinsi dan lebih dari satu fraksi untuk DPRD provinsi yang beranggotakan di atas 75 orang.

Total jumlah anggota DPRD DKI periode 2014-2019 adalah 106 orang dari 10 partai politik. PDI P paling banyak dengan 28 kursi.

Ketua Fraksi Partai Nasdem, DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyatakan, sudah beberapa kali menyampaikan kepada Anies untuk meninjau dan mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru, Tanah Abang.

Menurut Barus, rekomendasi Ombudsman menguatkan rencana DPRD Jakarta untuk menggulirkan interpelasi. "Sedang kami perdalam untuk kajian dan berkasnya," kata Bestari, Senin (26/3/2018) seperti dipetik dari detikcom.

Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menilai Anies bersalah. Mereka meminta kepada Anies segera membatalkan kebijakan tentang penataan PKL di Tanah Abang.

Tapi menurut Ketua Fraksi Golkar Judistira Hermawan, mereka tidak ikut dalam interpelasi. "Pemerintah Jakarta bisa rapat khusus dengan Komisi B kan membawahi soal perhubungan. Bisa cari solusi dengan rapat dengan komisi dan dinas terkait," kata Judistira.

Sedangkan Fraksi PPP enggan melanjutkan penutupan jalan itu menjadi interpelasi. Menurut keterangan resmi PPP DKI Jakarta, yang dirilis detikcom, interpelasi berpotensi menciptakan kegaduhan baru dan tidak menyelesaikan masalah yang dibutuhkan oleh masyarakat DKI Jakarta.

Anies belum berkomentar tentang rekomendasi Ombudsman. "Tentu kami hormati karena itu kami akan pelajari dulu setelah... laporannya, kan, panjang ya, setelah kami baca," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/3/2018) malam seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Anies, membaca dan mempelajari terlebih dahulu adalah langkah bijak sebelum berkomentar dan mengambil keputusan.

Ia mengatakan, itu sebagai bentuk penghormatan kepada Ombudsman. "Kalau kemudian hanya sepintas-sepintas, kemudian jawab, respons, malah enggak menghargai Ombudsman," ujarnya.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...at-anies-sandi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Rusia hadapi pengusiran diplomat terbesar pasca-Perang Dingin

- Jalan buntu bagi Ahok perjuangkan kebebasannya

- Jangan mau tertipu meterai palsu

anasabila
tien212700
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
7.2K
77
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread734Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.