Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AboeyyAvatar border
TS
Aboeyy
Ibi ini Nekat Nikah Tanpa Izin Anak-Anaknya
Ibu ini Nekat Nikah Tanpa Izin Anak-Anaknya


Source: smp3lembang.blogspot.co.id

Beberapa tahun lalu, seorang Ibu teman saya menikah secara diam-diam. Tak seorangpun dari ketiga anak dan keluarganya mengetahui pernikahan itu. Setelah resmi jadi suami istri, baru Ibu itu memberitahu semua keluarganya. Alangkah kagetnya mereka, namun tak bisa berbuat apa-apa, sebab pelakunya adalah orang yang mestinya mereka hormati, dan petuahnya harus dituruti.

Ibu itu, sebut saja namanya Marni (52 tahun). Menurut Marni, sebelumnya ia pernah memberitahu anak-anaknya soal keinginannya untuk menikah lagi, setelah 2 tahun suaminya meninggal dunia. Namun semua anaknya menolak, tidak setuju dengan hal itu. Alasan anak-anak, karena sang Ibu sudah tua, semua anak sudah dewasa dan mampu menafkahi dan merawatnya, serta khawatir sebagian harta akan berpindah ke suaminya yang baru.

Namun tampaknya Marni tetap nekat menikah. Diam-diam ia mengurus semua perlengkapan administrasi agar bisa menikah di KUA secara resmi, dengan menjadikan Kepala KUA sebagai wali (Wali Hakim, karena ia tidak punya wali). Setelah menikah, ia langsung tinggal di rumah suami barunya, dan memberitahu semua keluarganya.
******
Dari kasus di atas, kita mungkin bertanya-tanya. Bolehkah atau sahkah orangtua menikah tanpa izin dan restu dari anak-anaknya? Apa dampaknya bagi hubungan inter keluarga?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu merujuk kepada Undang-Undang Perkimpoian yang berlaku di Indonesia.

Quote:

Dari kasus di atas, jelaslah bahwa kedua mempelai sudah setuju tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Di samping itu, kedua mempelai juga sudah berusia jauh di atas 21 tahun. Jadi tidak perlu izin orangtua, apalagi dari anak. Karena itu, pernikahan mereka sah secara hukum, dan anak-anak tidak berhak menuntut pembatalan pernikahan itu.

Etiskah menikah tanpa izin anak-anak? Dalam pemahaman saya, orangtua tidak punya kewajiban meminta izin kepada anak. Justru sebaliknya, anaklah yang wajib berbakti kepada orangtua, termasuk meminta izin kepada orangtua kalau ingin menikah. Jadi, tidak ada masalah secara hukum dan etika, jika orangtua menikah tanpa izin anak.

Namun permasalahan mungkin muncul dalam hal hubungan inter keluarga. Dalam kasus Ibu teman saya di atas, sampai sekarang hubungan ayah tiri dan anak-anak tiri kurang harmonis, meski hubungan anak dengan Ibu tetap berjalan sebagaimana mestinya. Faktor penyebabnya, anak-anak seolah-olah tidak terima, ibunya dinikahi oleh pria tersebut. Padahal suami ibu tersebut berlaku baik layaknya seorang Bapak terhadap anak-anaknya. Tapi dalam pandangan anak-anak, sikap baik itu dinilai sebagai modus untuk niat jahat tertentu.

Jadi, letak permasalahannya hanyalah pada prasangka. Jika semua pihak dalam keluarga itu berprasangka baik dan melakukan hal-hal yang baik sebagaimana layaknya anak terhadap orangtua, baik kandung maupun tiri, sebenarnya tidak ada masalah dalam pernikahan orangtua tanpa izin dari anak-anaknya. Tapi tidak sebaliknya, yakni kalau anak yang menikah tanpa izin orangtua. Ini akan menyangkut keberkahan perkimpoian, yang tanpa restu orangtua, boleh jadi salah satu dampaknya adalah akan terjadi ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
******
Spoiler for Referensi:
Diubah oleh Aboeyy 23-03-2018 11:20
0
10.7K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.