Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wismanganAvatar border
TS
wismangan
Setengah Warga Jakarta Tak Punya Rumah, Pemerintah Diminta Cabut PP 103/2015
Pemerintah diminta memberikan solusi jangka panjang terhadap warga yang tidak memiliki rumah sendiri. Apalagi, setengah warga DKI Jakarta saat ini tidak memiliki rumah sendiri.

Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo), Bastian P Simanjuntak menyampaikan, solusi jangka panjang bagi warga yang belum memiliki rumah sendiri perlu segera dilakukan oleh pemerintah.

Dia menjelaskan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebut, sebanyak 48,91 persen penduduk DKI Jakarta tidak mempunyai bangunan tempat tinggal berupa rumah milik sendiri.

"Itu artinya artinya, hampir setengah dari jumlah warga DKI Jakarta tidak memiliki tempat tinggal atas namanya sendiri,” ujarnya dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Sabtu (24/3).

Salah satu solusi yang bisa ditawarkan mengatasi persoalan itu, lanjut Bastian, yakni dengan Program DP Nol Rupiah. 

Dia menegaskan, warga Jakarta berhak memiliki hunian sendiri sebagai Warga Negara Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 Pasal 5 Ayat 1.

"Saya sangat mendukung Program DP Nol Rupiah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, seperti di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara,” ujarnya.

Dikatakan Bastian, sejak pemerintah membolehkan Warga Negara Asing (WNA) memiliki hunian sendiri di Indonesia, semakin menumpuk persoalan hunian dan perebutan perumahan, sementara WNI masih banyak yang belum memiliki rumah sendiri.

Jika kondisi itu terus berlanjut, akan muncul persoalan yang kian pelik. "Karena itu pemerintah sebaiknya mencabut PP No 103 tahun 2015 tentang hunian bagi Warga Negara Asing,” ujar Bastian.

Menurut dia, wajar saja jika kekhawatiran dialamatkan kepada pemerintah. Dia mengatakan, di dalam Pasal 27 UUD 45 dengan tegas dijamin bahwa setiap warga negara berhak atas perkerjaan dan penghidupan yang layak.

"Salah satu kebutuhan bagi kehidupan yang layak adalah hunian sendiri. Itu artinya pemerintah wajib menyediakan hunian bagi rakyatnya,” ujar Bastian.

Dia pun menyebut Program DP Nol Rupiah perlu segera diadopsi oleh Pemerintah Pusat.

"Menurut saya salah satu solusi jangka panjang yang dapat ditiru Pemerintah Pusat dan daerah lain dalam mengatasi persoalan hunian,” demikian Bastian. 

http://nusantara.rmol.co/read/2018/03/24/332270/Setengah-Warga-Jakarta-Tak-Punya-Rumah,-Pemerintah-Diminta-Cabut-PP-103/2015-

Banyak juga ya
0
2.4K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.