Quote:
Jakarta - Tim Propam Polri sedang menyelidiki aduan mengenai polisi membubarkan kegiatan zikir ibu-ibu di Tanjung Sari, Banggai, Sulawesi Tengah. Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan, apabila aduan itu terbukti benar, kapolres setempat akan dicopot.
"Kalau itu betul-betul kejadian yang sebenarnya hasil investigasi daripada Propam, akan saya copot kapolresnya," ujar Syafruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/3/2018).
Tak hanya itu, apabila benar terbukti, pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembubaran zikir itu juga akan diusut. Bukan secara etik, melainkan dengan proses hukum.
"Dan saya akan proses hukum, termasuk demikian pula pemda yang melakukan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat ya. Apalagi ibu-ibu pengajian saya dengar itu ya, itu sangat membuat tersinggung untuk umat Islam," ujar Syafruddin.
Tim Propam Polri sudah bergerak ke Banggai. Mereka sedang mengusut aduan tersebut.
"Ini mungkin investigasinya minggu depan sudah selesai dan investigasinya menyeluruh, bukan hanya kepada internal Polri, tapi kepada pengambil kebijakan, yaitu memerintahkan daerah akan kita proses semuanya," sambung Syafruddin.
Aduan mengenai pembubaran zikir itu berkaitan dengan pembebasan lahan. Menurut Syafruddin, polisi dalam menangani persoalan itu seharusnya mengedepankan aspek solusi.
"Dan juga pemerintah daerah manakala pemerintah daerah mau melakukan pembebasan-pembebasan lahan seperti itu ya supaya memberikan solusi kepada masyarakat. Berikan solusinya dulu. Baru melakukan langkah-langkah pembebasan lahan," tutur Syafruddin.
sumber
Lahan mau dieksekusi kok malah dipakek kumpul acara zikir. Setiap bergerak, polisi seluruh Indonesia pastinya memegang teguh SOP.
Pikir secara logika aja. Nggak mungkin polisi asal-asalan membubarkan kegiatan keagamaan.
Lahan tersebut harus dieksekusi sesuai putusan pengadilan. Mau nggak mau, suka nggak suka ya Polisi harus membubarkan segala kegiatan yang mengganggu eksekusi.