Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

otak.100ccAvatar border
TS
otak.100cc
Bela Amien Rais, PAN: Rakyat Yogyakarta Sulit Punya Hak Tanah
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DI Yogyakarta membela pernyataan Ketua Dewan Kehormatan partainya Amien Rais soal pembagian sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo yang dianggap mengibuli masyarakat.

Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin menuturkan jika program pembagian sertifikat tanah oleh Jokowi itu adalah land reform murni atau pembagian tanah untuk rakyat yang sebelumnya tidak punya lalu diberi tanah, maka pihaknya mengapresiasi penuh.

“Tapi coba pemerintah melihat kondisi di Yogya, banyak rakyat yang belum punya hak atas tanah, tujuh turunan mereka numpang di tanah Keraton dan Pakualaman,” ujar Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin dalam pernyataannya kepada Tempo, Rabu 21 Maret 2018.

Nazaruddin mengungkapkan fenomena kondisi pertanahan di Yogya saat ini seperti anomali dari reformasi agraria. Lewat Undang-Undang Keistimewaan nomor 13 yang disahkan tahun 2012 silam oleh DPR RI, keraton dan pakualaman diberi status sebagai badan hukum khusus yang bisa memiliki hak milik. Lalu implementasi UU Keistimewaan ini ditarik ke masa kolonial dengan cara menghidupkan rijksblad, sehingga tanah keraton dan Pakualaman menjadi luas sekali.

“Itu pun seperti belum cukup, tanah desa juga dicaplok, ini jelas-jelas melampaui UU Keistimewaan, UU Desa ditabrak,” ujarnya.

Nazaruddin menambahkan problem di Yogya, banyak rakyat tidak bisa memiliki tanah. Ketika ada rakyat kreatif menjadikan tanah yang sebelumnya terlantar untuk pertanian dan berhasil, malah tidak didukung. “Malah digusur dengan alasan bukan tanahnya,” ujarnya.

Nazaruddin mencontohkan kasus pembangunan bandara baru di Kulon progo. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin pengelola bandara baru bisa membeli tanah yang belum ada alas hak-nya dan masih disengketakan kepemilikannya. “Ini hanya ada di era Jokowi, demi mengejar target infrastruktur 2019,” ujarnya.

Nazaruddin menuturkan mestinya tanah-tanah eks swapraja itu diberikan kepada rakyat yang selama ini tidak punya tanah. Paling tidak kompromi, tanah-tanah yang diklaim sebagai tanah keraton dan pakualaman sebagian dibagi-bagikan untuk rakyat.

Tanah di Yogya sebagian memang berstatus tanah adat Sultan Ground dan Pakualaman Ground. Tanah ini tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota DIY.

Masyarakat – terutama petani yang berada di desa-desa- yang kebetulan menempati atau membangun rumah di atas tanah berstatus Sultan dan Pakualaman Ground, hanya memiliki hak kekancingan, magersari, indung atau semacam hak pakai saja, bukan untuk memiliki tanah itu. Tanah berstatus sultan dan pakualaman ground ini hampir tak bisa disertifikasi menjadi hak milik melainkan tetap sebagai tanah adat.

Bukan rahasia pula, bagi warga keturunan -yang kebanyakan dari etnis Tionghoa- di Yogya, sebagian besar juga tak bisa memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas tanah yang mereka tempati. Melainkan sebatas hak guna bangunan (HGB). Ini disebabkan belum dihapusnya Surat Instruksi Wakil Gubernur DIY Nomor 898/I/A/1975 tentang Larangan Kepemilikan Hak atas Tanah bagi Warga Non-pribumi di DIY.

Setelah Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta, Pemerintah DIY membentuk Dinas Pertanahan. Dinas ini bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional DIY serta berkoordinasi dengan Keraton dan Pura Pakualaman guna mendata dan mensertifikasi tanah sultan dan pakualaman ground di lima kabupaten kota DIY bahkan hingga luar DIY sehingga makin kuat status legal formalnya.

Dana untuk pendataan dan sertifikasi tanah keraton dan pakualaman ini memakai dana keistimewaan, yang dikucurkan tiap tahun oleh pemerintah pusat dengan nilai saat ini sekitar Rp 1 triliun setiap tahun.

“Kami dorong presiden memprioritaskan (persoalan tanah) DIY,” ujar Nazaruddin.

https://nasional.tempo.co/read/10721...unya-hak-tanah

FIX SALAH JOKOWI emoticon-Marah
Diubah oleh otak.100cc 22-03-2018 06:59
0
6.7K
102
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.