Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

shahrah018Avatar border
TS
shahrah018
Ananda Gudban, Calon Wali Kota Malang yang Cantik Itu Jadi Tersangka KPK
Anada Gudban, Calon Wali Kota Malang yang Cantik Itu Jadi Tersangka KPK

Rabu, 21 Maret 2018 18:40 WIB

Ananda Gudban, Calon Wali Kota Malang yang Cantik Itu Jadi Tersangka KPK
Yaqud Ananda Gudban 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 diduga telah menerima suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015.


Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dengan Walikota Malang, Mochamad Anton, yang diduga sebagai pemberi suap.


Dari 18 orang anggota DPRD Kota Malang tersebut terselip nama Ya'qud Ananda Gudban.

Anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut merupakan salah satu calon Walikota (cawalkot) yang maju dalam Pilkada Malang tahun ini.

Sedianya wanita berparas cantik ini berpasangan dengan H. Ahmad Wanedi. Dirinya diusung oleh PDI Perjuangan, NasDem, PAN, PPP dan Partai Hanura.

Selain Ya'qud, 17 anggota DPRD Kota Malang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya adalah Wiwik Hendri Astuti, Suprapto, HM Zainuddin, Sahraei, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyawati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heru Pudji Utami, Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Abdul Rachman.


Berdasarkan hasil penyidikan, diduga Anton memberi suap kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015.


Ananda Gudban, Calon Wali Kota Malang yang Cantik Itu Jadi Tersangka KPK

Sementara 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima.


Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan KPK sebelumnya. Dalam perkara sebelumnya, KPK telah menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono.


Arief disangkakan menerima Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015.


Atas perbuatannya tersebut, Anton disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Sementara untuk 18 anggota DPRD disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

http://www.tribunnews.com/nasional/2...-tersangka-kpk


Wali Kota Malang Tersangka, KPK Bantah Ada Kepentingan

Rabu, 21/03/2018 20:18 WIB

Ananda Gudban, Calon Wali Kota Malang yang Cantik Itu Jadi Tersangka KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut dalam menetapkan tersangka pihaknya selalu berdasarkan pada dua bukti permulaan yang cukup, tanpa ada punya kepentingan lain. (CNN Indonesia/Safir Makki).

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya tak memiliki kepentingan dalam Pilkada serentak 2018 saat menetapkan dua calon Wali Kota Malang, yakni Mochammad Anton dan Ya'qud Ananda Budban sebagai tersangka suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.

Anton sendiri merupakan petahana yang menjadi Wali Kota Malang 2013-2018. Sementara Ya'qud Ananda merupakan anggota DPRD Kota Malang 2014-2019.

"Tidak ada sedikit pun kepentingan dari KPK, apakah yang bersangkutan akan mengikuti hal-hal yang lain, misalnya Pilkada, tidak ada sama sekali," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3).

Basaria mengatakan penetapan tersangka selalu berdasar pada dua bukti permulaan yang cukup dari hasil penyelidikan. Dia menegaskan tak ada pemikiran lain dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa adanya bukti permulaan.

"Saya pastikan untuk penetapan tersangka sudah barang tentu tidak ada pemikiran lain, hanya satu persyaratannya yaitu ditemukannya alat bukti," tuturnya.

Basaria menyebut penyelidikan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 itu sudah berjalan sejak Agustus 2017. Karena itu, kata dia kasus dugaan suap ini bukan baru dilakukan menjelang Pilkada Kota Malang.

"Kami tahu tadi kasus ini sudah lama bukan baru ini saja, (sejak) bulan Agustus 2017 lalu. Penetapan tersangka ini adalah dari hasil sidang kemudian dari bukti-bukti yang baru penemuan, sehingga dua alat bukti diterima dan ditetapkan tadi," kata Basaria.

Anton maju dalam Pilkada Wali Kota Malang 2018-2023 berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang itu diusung PKB, PKS, dan Gerindra.

Sementara Ananda berlaga dalam pemilihan orang nomor satu di Malang bersama Ahmad Wanedi. Pasangan Ananda-Ahmad diusung PDIP, PAN, Hanura, PPP, dan NasDem.

Anton dan Ananda dijerat bersama 17 anggota DPRD Kota Malang, di antaranya HM Zainudin dan Wiwik Hendri Astuti, --masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang.

Kemudian para anggota dewan lainnya, yakni Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiana, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, serta Abdul Rachman.

KPK menduga Anton bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono memberikan jatah kepada unsur pimpinan DPRD Kota Malang dan anggota dewan sebesar Rp700 juta terkait pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015

https://www.cnnindonesia.com/pilkada...da-kepentingan

KPK Siap Umumkan Paslon Pilkada Tersangka Korupsi Agar Rakyat Tak Salah Pilih
03 March 2018 15:01 WIB 

Ananda Gudban, Calon Wali Kota Malang yang Cantik Itu Jadi Tersangka KPK
Ketua KPK, Agus Rahardjo


SuaraKarya.id - JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk segera mengumumkan para calon kepala daerah yang bakal menjadi tersangka korupsi. Hal ini  agar masyarakat tak salah pilih dalam pesta demokrasi lima tahunan di daerahnya masing-masing.

"Kita sedang diskusi apakah sebaiknya kita declare saja, supaya rakyat tidak salah pilih," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo seperti dilansir laman Beritsatu.com, Kamis (1/3/2018).

Agus menyebut operasi tangkap tangan yang gencar dilakukan KPK terhadap sejumlah calon kepala beberapa waktu belakangan ini merupakan peringatan keras agar para calon kepala daerah terutama yang berasal dari unsur penyelenggara negara tak main-main dan menggunakan uang rakyat untuk membiayai kontestasi politik mereka.

Hal ini lantaran berdasarkan pendalaman yang dilakukan KPK, para calon kepala daerah yang tertangkap tangan menerima suap, kerap menggunakan uang tersebut untuk kampanye dan pemenangan mereka pada Pilkada. "Jadi peringatan keras buat teman-teman terutama incumbent yang kemudian melakukan kompetisi," ujarnya.

Dilanjutkan, KPK terus mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh calon kepala daerah, terutama petahana yang berlaga dalam Pilkada serentak 2018. Namun, dia tak menyebut siapa calon kepala daerah yang dimaksud.

KPK mengindikasikan sejumlah calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2018, merupakan calon tersangka korupsi. Indikasi terakhir dilakukan Operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, pada Selasa (27/2/2018) malam yang menangkap mantan Wali Kota Kendari dua periode juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun dan anaknya Adriatma Dwi Putra yang jabat Wali Kota Kendari.

"Jadi sebenarnya, kami sudah mempelajari juga, karena ada beberapa calon kepala daerah yang mau kompetisi di Pilkada yang akan datang ini, padahal kami tahu persis yang bersangkutan tidak akan lama lagi jadi tersangka," kata Agus.

Agus mengingatkan pihaknya akan terus melakukan OTT terhadap calon kepala daerah yang tak kunjung menghentikan tindak pidana korupsi ini. "Karena itu, info sudah banyak yang masuk, dan tidak menutup kemungkinan daerah lain bisa nambah lagi kalau mereka tidak berhenti," kata Agus.

Dalam dua bulan terakhir, KPK menangkap sejumlah calon kepala daerah yang berlaga dalam Pilkada serentak 2018. Beberapa diantaranya, Bupati Ngada, Marianus Sae yang merupakan calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), calon petahana Bupati Jombang Nyono Suharli, calon petahana Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang maju dalam Pemilihan Gubernur Lampung. Terakhir, KPK menangkap mantan Wali Kota Kendari, Asrun yang menjadi calon Gubernur Sulawesi Tenggara.

http://www.suarakarya.id/detail/5953...ak-Salah-Pilih

--------------------------------

Masyarakat kini sedang mengamati KPK ... apakah memang betul KPK ada niatan baiknya untuk mneyelamatkan masyarakat agar jangan salah pilih pemimpinnya kelak saat Pilkada seperti kata Ketua KPK diatas itu. Atau semua ini pada akhirnya hanya membenarkan dugaan sementara orang bahwa manuver KPK itu tak lebih "pesanan politik" seperti pernyataan yang terlontar dari anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu bahwa langkah KPK menjerat calon peserta Pilkada justru mengindikasikan bahwa lembaga antirasuah bersikap politis.

Bagaimana kira-kira masyarakat akan menilai?
Mereka akan melihat bahwa dari sekitar 171 Pilkada yang akan diselenggarakn di 171 Daerah yang digelar serentak  Serentak 27 Juni 2018 nanti ... dimana bila diassumsikan bahwa setiap wilayah yang menyelenggarakan pilkada itu misalnya minimal diikuti 3 pasangan calon, sehingga akan ada sehingga jumlah pesertanya mencapai 1.026 orang calon yang ikut serta dalam pesta demokrasi itu. Sebagian dari 1.026 itu diketahui adalah pertahana yang sangat mungkin selama 5 tahun memerintah di wilayahnya, cukup banyak yang diduga kuat terlibat korupsi, cuma kemungkinan buktinya belum cukup kuat bagi KPK untuk menjadikannya tersangka. Masyarakat tentu banyak berharap ke KPK bahwa akan banyak lagi dari 1.000 orang lebih peserta Pilkada itu yang bisa dijadikan tersangka oleh KPK bila bukti-buktinya cukup, bukan hanya 2-3 orang saja.

emoticon-Takut








0
4K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.