capres.banjirAvatar border
TS
capres.banjir
Balada Drama David Pasang Cincin ke Mahasiswi Berujung Penjara



Bandung - Wanita memang senang diberikan sekaligus dipasangkan cincin oleh orang yang dicintainya. Namun apabila dipaksa sampai melukai jari manis, tentu saja tidak. Itu yang dialami Ratu Shelma (21), mahasiswi di Bandung ini dipaksa mengenakan cincin oleh David Timotius Tantosa (25). Shelma lapor polisi, David pun kini mendekam di penjara.

David dan Shelma tak saling mengenal. Keduanya bertemu di salah satu mal ternama yang berada di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, pada Senin (12/3) pekan lalu.

David kala itu tengah duduk di bangku mal. Ia lantas melihat Shelma tengah berjalan di hadapannya. Dia langsung menghampiri dan mengajak berkenalan Shelma.

"Saya ajak kenalan, biasa saja salaman. Dia nyebutin nama saya juga begitu," ucap David saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (19/3/2018).
Baca juga: Begini Cara David Paksa Perempuan untuk Mau Dipasangi Cincin

Tanpa banyak basa basi, David menyampaikan maksud dan tujuannya. Pria yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung itu meminta bantuan Shelma untuk menjadi pemeran perempuan yang dipakaikan cincin. David berdalih, ia tengah latihan drama yang akan dipentaskannya bulan depan.

"Saya bilang lagi latihan drama, ada adegan memasang cincin ke wanita. Dalam drama itu, saya sebagai pemeran utama laki-lakinya," kata David.

Shelma awalnya ogah menuruti permintaan David. Namun setelah dibujuk, akhirnya Shelma luluh dan menerima permintaan David.

"Dia mau, tapi (minta) cuma sampai setengah saja. Tapi saya masukkan sampai ke dalam," tuturnya.
Baca juga: David Beli Cincin Rp 5 Ribu untuk Dipasang Paksa ke 6 Perempuan

Aksi David berujung petaka. Cincin yang dipasang di jari manis lengan kiri Shelma tak dapat dilepas. Shelma panik, begitupun David. Namun David justru kabur meninggalkan Shelma yang kebingungan sendiri.





Shelma akhirnya menuju ke rumah sakit Melinda yang tak jauh dari mal itu. Pihak rumah sakit tak sanggup melepaskan cincin dari jemari Shelma. Korban kemudian menuju ke rumah sakit lain di RS Advent. Serupa dengan rumah sakit pertama, cincin yang terpasang tak sanggup dilepaskan. Bahkan kedua rumah sakit menyarankan untuk amputasi.

Tak ingin sampai jarinya diamputasi, Shelma bergegas ke RS Hasan Sadikin. Di rumah sakit itulah, akhirnya cincin dapat dilepas meski harus menggunakan alat yang mirip tang.
Baca juga: Dipasangi Cincin Secara Paksa, Mahasiswi Bandung Alami Trauma

Aksi pemasangan cincin akhirnya dilaporkan orang tua Shelma, Rickie Ferdinansyah (48) ke Polrestabes Bandung. Melihat kasus tersebut baru pertama kali terjadi, personel Satreskrim Polrestabes Bandung bergerak. Bahkan, Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo memimpin langsung proses penangkapan yang dilakukan empat jam setelah kasus terjadi.

"Setelah kejadian itu, kita selidiki dan langsung melakukan penangkapan di mal tersebut kurang lebih empat jam setelah kejadian. Karena yang bersangkutan kebetulan masih ada di lokasi. Pak Kapolrestabes prihatin dengan apa yang menimpa korban, jadi ikut turun langsung," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana, Senin (19/3/2018).

Kini, David sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung. Pemuda berperawakan ceking dan kepala pelontos itu dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

"Ini termasuk penganiayaan, karena korban bisa mengalami cacat," kata Yoris.
Baca juga: Pemuda di Bandung yang Paksa Pasang Cincin Sudah Beraksi 6 Kali



news

si engkoh ini sudah terlalu stress jadi jones abadi mungkin  emoticon-Gila
hukumannya harus dipasang kalung kekecilan di leher dia emoticon-Tai:

0
9.7K
73
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.