Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bakulkentangAvatar border
TS
bakulkentang
Kronologi Kasus TKI Zaini hingga Dieksekusi Mati di Arab Saudi
Jakarta - TKI bernama M Zaini Misrin  dieksekusi mati di Arab Saudi terkait tuduhan membunuh majikan. Kasus ini terjadi pada 2004.


"Eksekusi terhadap Zaini Misrin adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia, apalagi jika merunut pada pengakuan Zaini Misrin bahwa dia dipaksa untuk mengakui melakukan pembunuhan setelah mengalami tekanan dan intimidasi dari otoritas Saudi Arabia," tulis pernyataan bersama Migrant Care-SBMI-JBM-HRGW yang diterima detikcom, Senin (19/3/2018).


Kasus yang dituduhkan kepada Zaini itu terjadi pada 2004. Zaini bekerja di Arab Saudi sebagai sopir.

detikcom juga sempat mewawancarai keluarga Zaini pada 2011. Rupanya Zaini sudah cukup lama berada di Saudi sebelum kasus terjadi.


Begini kronologi perjalanan kasus Zaini Misrin menurut keterangan Migrant Care dan pihak keluarga:

1992

Zaini Misrin berangkat ke Arab Saudi melalui perusahaan PJTKI, PT Damas Atmanco, Jakarta.

2004

Zaini Misrin ditangkap polisi Arab Saudi pada 13 Juli 2004. Dia dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad al-Sindy.

Menurut keterangan putra Zaini, Syaiful Toriq, saat itu ayahnya sedang berada di kamar. Zaini tiba-tiba didatangi petugas kepolisian dan diborgol.

Polisi sempat mendatangkan penerjemah. Namun penerjemah itu membujuk Zaini supaya mengakui perbuatannya. Penerjemah itu mengatakan Zaini bisa bebas dalam waktu seminggu jika mengakui perbuatannya. Syaiful kala itu menyebutkan kondisi ayahnya sedang drop.

2008

Zaini Misrin divonis mati pada 17 November 2008. Hingga dijatuhi vonis, Zaini terus dipaksa memberikan pengakuan. Migrant Care mencatat ada tekanan yang diberikan kepada Zaini.

2009

KJRI Jeddah mengirim surat permohonan kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sebagai upaya membebaskan Zaini Misrin.

KJRI Jeddah mendampingi sidang banding Zaini Misrin. Sidang itu berlangsung pada 18 Oktober 2009.

2011-2014

KJRI Jeddah terus memberikan upaya banding untuk Zaini Misrin. Namun Zaini tetap dipenjara. Hingga akhirnya upaya banding dan mendorong investigasi ulang tak membuahkan hasil.

2015

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan bertemu Raja Salman bin Abdulaziz al Saud. Pada pertemuan di Istana Raja Salman itu, Jokowi pun melobi untuk pembebasan Zaini dan para TKI lainnya.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah saat itu, Dharmakirty, sempat menyebut vonis mati untuk Zaini Misrin dicabut. Saat diwawancara detikcom di salah satu tempat makan di Jeddah, Senin malam (6/7/2015), Dharmakirty menyebut Zaini membantah telah melakukan pembunuhan kepada jaksa.

Ketika itu Dharmakirty mengungkapkan rupanya ada WNI lain di TKP pembunuhan majikan Zaini. Namun Zaini tetap ditahan hingga orang lain itu ditangkap.

"Jadi Zaini Misrin ini kini ditahan sampai orang yang diduga juga berada di rumah itu ditangkap. Ini sudah melibatkan Interpol," terang Dharmakirty.

2017

Raja Salman melakukan kunjungan balasan ke Indonesia pada awal 2017 dan bertemu Presiden Jokowi. Saat itu pun Jokowi kembali melobi Raja Salman untuk membebaskan Zaini.

Pada November 2017, Jokowi mengirim surat permohonan pembebasan atas kasus Muhammad Zaini Misrin (dan kasus-kasus PRT migran yang terancam hukuman mati).

2018

Zaini Misrin dieksekusi mati pada Minggu, 18 Maret 2018.

Sumur
0
2.8K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.