Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ruko.beritaAvatar border
TS
ruko.berita
Larang Jukir Kutip Parkir,Tiga Oknum OKP Dipolisikan
Larang Jukir Kutip Parkir,Tiga Oknum OKP Dipolisikan
Personel Dishub bersama saksi saat buat laporan. (Silalahi/metro24jam.com)

Tiga orang warga mengaku anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang melarang sejumlah juru parkir (jukir) mengutip retribusi parkir kendaraan di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon(Girsip), Kabupaten Simalungun, harus berurusan dengan polisi.

Ketiga ‘preman kampung’ itu dilaporkan ke Polsek Parapat, Selasa (13/3/2018) sekira jam 08.30 wib.

Pelapor adalah Dinas perhubungan (Dishub) Simalungun. Ketiga orang anggota OKP yang dilaporkan itu, yakni Sungul Manik dan Tupus Manik. Seorang lagi belum diketahui identitasnya.

Jawarden Purba, Kepala Seksi (Kasi) Koordinator Wilayah Parkir Dishub Simalungun, menyebt dia sangat menyayangkan sikap ketiga oknum yang mengaku anggota OKP tersebut. Karena, katanya, hasil dari retribusi parkir merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun.

“Untuk memperlancar dan menjaga kenyamanan anggota bekerja, tindakan larangan para oknum anggota OKP itu telah dilaporkan ke Polsek Parapat,” kata Jawarden di Polsek Parapat.

Lebih lanjut, Jawarden berharap agar polisi ikut berperan menjaga kenyamanan petugas parkir saat bekerja di lapangan. Dia juga meminta, ketiga oknum pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara, Pardomuan Nadapdap, jukir yang menjadi korban pelarangan ketiga oknum anggota OKP itu, menerangkan saat kejadian dia didatangi para pelaku dan melarangnya mengutip retribusi parkir.

“Awalnya, tiga orang mengaku anggota OKP. Mereka adalah Sungul Manik, Tupus Manik dan satu lagi tak kenal datang ke penginapan Trogadero menjumpai saya sambil bertanya, siapa kutip parkir di Jalan Sisingamangaraja? Jangan dulu dikutip retribusi parkir di situ, karena koordinator kalian tidak ada mengasih ‘stabil’ untuk kami,” kata Pardomuan menirukan ucapaan salah seorang dari ketiganya.

Setelah itu, sambung Pardomuan, ketiganya pergi. Namun setengah jam, ketiganya mendatangi lokasi parkir di Jalan Sisingamangaraja untuk melarang para petugas parkir melakukan pengutipan.

“Usai di penginapan, ketiga oknum itu mendatangi lokasi parkir tempat saya bekerja dan mengatakan supaya saya tidak menhgutip parkir. Karena kata orang itu, sebentar lagi yang akan mengelola parkir berasal dari OKP,” kata Pardomuan lagi.

Kanit Reskrim Polsek Parapat, Ipda Boby Widayanto mengaku telah menerima laporan tersebut. “Pihak Dishub Simalungun bersama beberapa saksi sebagai petugas juru parkir sudah menyampaikan kasus larangan kepada Kepolisian. Selanjutnya kita akan melakukan tindakan proses hukum kepada para pelaku dan menanyakan status dan dasar para pelaku melakukan larangan pengutipan retribusi parkir tersebut,” kata Body. (sil)

http://news.metro24jam.com/read/2018...kp-dipolisikan
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Halah di pusat kota medan juga sama, tiap sore preman ormas/okp/ps tepi sungai taik deli, pada marah2 minta duit setoran ke jukir resmi dan pakai badge palsu, serta malak parkir harga gila di jalan2 protokol pusat kota medan, yang sejak 2 tahun lalu dinyatakan BEBAS PARKIR oleh Wawalkot medan, Akhyar Nasution

https://www.medantalk.com/pemerintah...enegaskan-par/

Dan bukan hanya sekedar malak parkir, mereka juga minta duit ke ruko2 di sepanjang jalan2 pusat kota medan

Inilah pemuda sumut, pengkhianat negara, pajak tak bayar, air listrik tanah rumah curian semua, dan proyek pemerintah yang dibiayai dgn uang pajak jg diperas!

Polisi medan, mending dipisahkan dari Kepolisian NKRI, karena jelas loyalitas mereka lebih kepada preman sumut, sampah tak bayar pajak, drpd ke NKRI emoticon-I Love Indonesia

Petisi Pengkhianat Negara Indonesia

#SABERPUNGLISUMUTHOAX
Polling
0 suara
Haruskah UU anti terror dan subversive menjerat kepala ranting preman sumut ?
0
1.5K
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.