Pontianak: Badan Nasional Narkotika tembak mati warga Malaysia pengedar narkotika di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa, 13 Maret 2018. WNA yang ditembak ialah NG Eng Aun alias Piter. Piter ditembak karena melarikan diri saat ditangkap.
"Saat akan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya di wilayah Siantan, Pontianak, Piter berusaha melarikan diri dan melawan petugas," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, melalui keterangan tertulis, Rabu 14 Maret 2018.
Namun, kata Arman, saat dibawa ke rumah sakit. Nyawa Piter tak tertolong dan meninggal dalam perjalanan. Jenderal bintang dua itu melanjutkan, selain menembak mati Piter, petugas juga menangkap kurir yakni Aris alias Haris.
Arman membeberkan, penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan narkotika jenis sabu kristal dan ekstasi dari Kuching, Malaysia, menuju Indonesia melalui jalur ilegal di Sanggau, Kalimantan Barat.
"Kemudian petugas BNN dan Bea Cukai menyelidiki di Lintas Trans Kalimantan dan menangkap Edy," jelasnya.
Saat menangkap Aris, petugas menemukan narkotika jenis sabu kristal sebanyak 2 kilogram dan ekstasi 30 ribu butir. Setelah menangkap Aris, kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui narkotika tersebut adalah pesanan Piter. Selanjutnya, petugas mengejar Piter, dan dilakukan penangkapan.
Sayangnya, saat ditangkap, Piter justru melawan sehingga ditembak petugas. Saat ini, jenazah Piter berada di RSUD Soedarso Pontianak. Dari keduanya, petugas menyita barang bukti berupa ekstasi 30 ribu butir, 2 kilogram sabu, 2 telepon genggam, dan 1 unit mobil.
http://news.metrotvnews.com/read/201...bu-tewas-didor
bravo bnn...