marijuananikmatAvatar border
TS
marijuananikmat
Ditjen Pajak Usulkan ES E N S O Rmerce Luar Negeri Kena Pajak


Pemerintah tengah menyusun aturan pajak untuk bisnis jual beli online (eS E N S O Rmerce). Direktorat Jenderal Pajak mengusulkan agar aturan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk eS E N S O Rmerce domestik tapi juga luar negeri yang melayani transaksi masyarakat Indonesia.

Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Arif Yanuar mengatakan, pihaknya menginginkan pembelakuan aturan pajak secara menyeluruh. Artinya, ada perlakuan yang setara untuk eS E N S O Rmerce domestik dan luar negeri.

Jika aturan pajak hanya diberlakukan untuk eS E N S O Rmerce domestik dikhawatirkan akan ada pergeseran platform ke luar negeri.

Di sisi lain, terkait tarif pajak, Arif menjelaskan alternatifnya adalah pajak pertambahan nilai (PPN) menggunakan tarif normal 10%. Sementara itu, tarif pajak penghasilan (PPh) juga berlaku normal yakni 25%. Khusus untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berlaku tarif PPh final 1% dari omzet.

Menurut dia skema yang disusun Ditjen Pajak bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut akan disampaikan kepada Menteri Keuangan pada minggu ini.


Sumber:
http://www.dagangadil.com/wajib-didukung-ditjen-pajak-usulkan-eS E N S O Rmerce-luar-negeri-kena-pajak/
0
1.6K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.