Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jopjop555Avatar border
TS
jopjop555
Deddy Mizwar Sebut Meikarta Sulit Dapat Rekomendasi Lahan Tambahan
Lahan tambahan yang diajukan Lippo merupakan kawasan strategis Provinsi Jawa Barat yang tidak diperuntukkan bagi lokasi perumahan.

Wakil Gubernur Jawa Barat (non-aktif) Deddy Mizwar menegaskan megaproyek Meikarta yang dibangun Lippo Group belum mendapatkan rekomendasi lahan tambahan. Saat ini, Pemprov Jawa Barat hanya memberikan rekomendasi lahan seluas 84,6 hektar.

Keputusan Pemprov Jawa Barat mengikuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 593.82/SK.576-PEM.UM/94 pada 29 Maret 1994. Padahal, Lippo sebelumnya berencana membangun megaproyek di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat itu dengan luas lahan mencapai 500 hektar.

"Yang untuk perumahan hanya 84,6 hektar berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tahun 1994," kata Deddy di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (7/3).

Menurut Deddy, pihaknya belum akan memberikan rekomendasi baru karena lahan tambahan yang diajukan Lippo merupakan kawasan strategis Provinsi Jawa Barat. Dalam kawasan tersebut tata ruangnya tidak diperuntukkan bagi lokasi perumahan.


"Kawasan lebih daripada itu kami tak bisa keluarkan (izin), karena itu kawasan strategis provinsi yang tata ruangnya tidak ada untuk perumahan," ujar Deddy yang maju sebagai calon gubernur Jawa Barat dalam Pilkada 2018.

Adapun, Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat memberikan rekomendasi lahan seluas 84,6 hektar kepada Meikarta karena pengembang menyatakan dapat memenuhi kebutuhan air bersih. Air tersebut diambil dari Waduk Jatiluhur yang diperkirakan memasok 1.000 liter per detik untuk sekitar 26 ribu penghuni.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah memberikan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 ha untuk Lippo Cikarang. Izin yang dikeluarkan pada Mei 2017 itu diperuntukkan untuk pembangunan komersial area apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, perumahan dan perkantoran yang terletak di Desa Cibatu, Cikarang Selatan.

Dalam dokumen IPPT yang salinannya diperoleh Katadata disebutkan, Lippo Cikarang telah menguasai lahan yang dibuktikan dalam sertifikat Hak Guna Bangunan. "Berdasarkan pertimbangan penguasaan lahan, Lippo Cikarang memenuhi syarat untuk diberikan IPPT," bunyi putusan yang ditandatangani Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.


https://katadata.co.id/berita/2018/03/07/deddy-mizwar-sebut-meikarta-sulit-dapat-rekomendasi-lahan-tambahan

Wah..... duitnya banyak emoticon-Mewek
0
1.5K
17
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.