- Beranda
- Berita dan Politik
UIN Suka Cabut Larangan Bercadar
...
![wiseman14](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/03/25/avatar6598398_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
wiseman14
UIN Suka Cabut Larangan Bercadar
Surat Keputusan Rektor UIN Suka yang mencabut larangan bercadar bagi mahasiswi (istimewa)
KORANBERNAS.ID — Setelah muncul beragam pro dan kontra, UIN Sunan Kalijaga (suka) akhirnya mencabut larangan bercadar bagi mahasiswinya. Pencabutan larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UIN Suka Nomor B-1679/Un02/R/AK003/03/2018 tentang Pencabutan Surat Pembinaan Mahasiswi Bercadar tertanggal 10 Maret 2018.
Dalam surat tersebut, Rektor UIN Suka, Yudian Wahyudi menyatakan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU), Sabtu 10 Maret 2018, pencabutan larangan bercadar bagi mahasiswi itu dilakukan untuk menjaga iklim akademik yang kondusif.
“Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sebelumnya UIN Suka pada Senin 5 Maret 2018 membuat kebijakan baru melarang mahasiswi bercadar. Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme ke kampus dibawah Kementerian Agama itu.
Kebijakan itu digulirkan karena UIN Suka sempat kecolongan. Beberapa waktu lalu, bendera beberapa mahasiswa mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di sejumlah titik di kampus. Mereka disinyalir mengikuti paham radikal karena menentang Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
https://www.koranbernas.id/uin-suka-...ngan-bercadar/
-----
setelah dikritik kanan kiri akhirnya...pak rektor kalah..cadar tidak ada hubungannya dengan radikalisme...
janganlah kampus dibawa ke ranah politik
KORANBERNAS.ID — Setelah muncul beragam pro dan kontra, UIN Sunan Kalijaga (suka) akhirnya mencabut larangan bercadar bagi mahasiswinya. Pencabutan larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UIN Suka Nomor B-1679/Un02/R/AK003/03/2018 tentang Pencabutan Surat Pembinaan Mahasiswi Bercadar tertanggal 10 Maret 2018.
Dalam surat tersebut, Rektor UIN Suka, Yudian Wahyudi menyatakan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU), Sabtu 10 Maret 2018, pencabutan larangan bercadar bagi mahasiswi itu dilakukan untuk menjaga iklim akademik yang kondusif.
“Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sebelumnya UIN Suka pada Senin 5 Maret 2018 membuat kebijakan baru melarang mahasiswi bercadar. Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme ke kampus dibawah Kementerian Agama itu.
Kebijakan itu digulirkan karena UIN Suka sempat kecolongan. Beberapa waktu lalu, bendera beberapa mahasiswa mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di sejumlah titik di kampus. Mereka disinyalir mengikuti paham radikal karena menentang Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
https://www.koranbernas.id/uin-suka-...ngan-bercadar/
-----
setelah dikritik kanan kiri akhirnya...pak rektor kalah..cadar tidak ada hubungannya dengan radikalisme...
janganlah kampus dibawa ke ranah politik
Diubah oleh wiseman14 10-03-2018 23:14
0
2.9K
56
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru