Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pandanewsAvatar border
TS
pandanews
Kecanduan Rokok, Rohayani Somasi Gudang Garam, Djarum
Rohayani, seorang warga yang kecanduan rokok, melayangkan surat somasi kepada dua produsen rokok, PT Gudang Garam dan PT Djarum yang menurutnya telah menyebabkan dirinya menjadi kecanduan dan mengalami penurunan kualitas hidup.
Ia menggandeng pengacara senior Todung Mulya Lubis dan Azas Tigor Nainggolan yang mengatasnamakan Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia, untuk membantu menyelesaikan masalahnya.

Rohayani, 50, menuntut ganti rugi sebesar Rp 178.074.000 sebagai pengganti uang yang dihabiskannya membeli rokok Gudang Garam, serta santunan senilai Rp 500 miliar.

Sementara itu, Djarum dituntut membayar ganti rugi Rp 293.068.000, ditambah santunan senilai Rp 500 miliar.
"Kami mengajukan somasi kepada Djarum dan Gudang Garam selaku pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan rokok yang dikonsumsi klien kami 1975 sampai 2000 sehingga ia mengalami kecanduan dan penurunan kualitas tingkat hidup," kata Todung saat jumpa pers di Equity Tower, Jakarta Jumat (9/3).

selengpaknya baca disini
0
4.5K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.