Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AboeyyAvatar border
TS
Aboeyy
KDRT, Kriminal Atas Nama Cinta

Ya, Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mulai marak menyeruak ke permukaan sejak awal tahun 2000. Berbagai kasus kekerasan yang korbannya pada umumnya adalah perempuan (istri, anak, pembantu) dalam lingkup rumah tangga, mulai disuarakan ke ranah publik.
 
Barangkali sebelumnya, kasus KDRT ini sudah sering terjadi, namun para korban lebih memilih diam. Mereka seolah ikhlas menerima kekerasaan fisik, psikis, seksual dan penelantaraan, atas nama cinta. Atau barangkali, mereka menganggap hal itu sebagai aib keluarga yang harus ditutup rapat-rapat, dunia luar tidak boleh tahu.
 
Kalaupun hal itu dibawa ke ranah hukum, maka alternatif solusinya hanyalah “bercerai”. Lagi-lagi atas nama cinta, mereka sangat ingin menghindari ini. Sebab dalam UU. Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkimpoian, kekerasaan yang terjadi dalam rumah tangga merupakan salah satu alasan bagi korban untuk menggugat cerai pasangannya. Tidak ada sanksi hukum bagi pelaku, kecuali kekerasaan itu telah mengakibatkan cedera serius, kematian, atau terjadi tindak rudapaksaan. Jika ini terjadi, baru pelaku bisa dikenakan pasal tindak pidana umum yang diatur dalam KUHP. Sedangkan tindakan seperti penganiayaan, pelecehan, dan penelantaran yang terjadi dalam rumah tangga, KUHP tak punya wewenang untuk menyentuhnya.
 
Akibat tidak ada payung hukum yang melindungi dari tindak kekerasan dalam rumah tangga itu, maka kasus krimininal atas nama cinta itu semakin marak. Seperti bom waktu, akhirnya meledak juga. Banyak pengaduan yang masuk ke Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan. Namun mereka juga tidak bisa mengambil tindakan hukum terhadap pelakunya, karena ini termasuk ranah personal, yang harus ada aturan hukumnya tersendiri. Karena itu, pada tahun 2004, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Quote:

Quote:

Jika benar mereka mencintai pasangannya dan keluarganya, lalu mengapa KDRT bisa terjadi? Berdasarkan pengamatan dan analisis TS, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
 
 
1. Faktor Kecemburuan
 
miqhnurhacknice.wordpress.com/
Quote:

Ya, karena cemburu, itulah faktor utama dan yang sering terjadi sebagai penyebab tindak kekerasan dalam rumah tangga. Cemburu adalah api yang membakar, menumpulkan daya nalar, dan bertindak di luar kendali. Lihatlah berapa banyak berita penganiyaan bahkan pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang terhadap pasangannya yang dilatarbelakangi oleh rasa cemburu.
 
Cemburu adalah ekspresi cinta yang berlebihan dengan mengesampingkan logika. Mereka ingin melindungi dan memiliki pasangannya dengan rasa cemburu itu, namun tanpa disadari justru sikap cemburu itu mencelakai orang yang disayangi. Kasus Mahohara misalnya. Suaminya begitu mencintainya. Ia diberikan semua fasilitas kehidupan mewah untuk menyenangkan hatinya, agar hatinya tak berpaling darinya. Namun tanpa disadari, justru hal itu membuat Mahohara seolah terpenjara di sangkar emas. Ia merasa tersiksa secara psikis.
 
 
2. Faktor Kejiwaan
 
Banyak hal yang termasuk dalam faktor kejiwaan ini. Misalnya kelainan perilaku seksual (ini sudah Ane bahas pada Trid sebelumnya), depresi, emosi yang tak stabil (tempramental), pengaruh narkoba, dan lain-lain.
 
Faktor depresi misalnya karena himpitan ekonomi, masalah keluarga yang tak kunjung selesai, dan lain-lain. Akibatnya, seseorang yang depresi sangat mudah marah dan melampiaskannya dengan melakukan kekerasaan terhadap pasangannya. Hal ini bisanya terjadi secara spontan (emosi sesaat), sehingga kemarahannya cepat reda, sehingga ia menyesal dan meminta maaf atas kesalahannya. Maka atas nama cinta, biasanya pasangannya selalu memaafkannya. Sedangan tempramental adalah sifat dan watak. Ia jarang mengakui kesalahannya. Tindak kekerasan yang dilakukan dianggapnya wajar sebagai upaya mendidik keluarganya. Namun inipun kadang masih dimaafkan oleh pasangannya, sebagai bentuk saling pengertian atas nama cinta.

Faktor ekonomi bisa menyebabkan seseorang menelantarkan keluarganya, karena secara materi dia memang tidak mampu. Faktor ini pula yang mungkin mendorong seseorang untuk "menjual" anggota keluarganya, sebagai PSK misalnya. Tindakan ini juga termasuk KDRT, atas nama cinta yang keliru.(*)
Spoiler for Referensi:

Quote:
Diubah oleh Aboeyy 10-09-2020 09:26
0
7.1K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.