Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Cegah Gratifikasi, BJB Terima Penghargaan KPK


BANK BJB berkomitmen mengendalikan gratifikasi dalam menjalankan roda perusahaan. Berbagai upaya akan terus dilakukan untuk menjaga integritas perusahaan.



"Sejak 2011, kami telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam program pengendalian gratifikasi dan perluasan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Kami bersyukur tahun ini bisa meraih penghargaan dari KPK," kata Direktur Utama BJB Ahmad Irfan, di Bandung, kemarin (Rabu, 13/12).



Selasa (12/12), bersama sejumlah badan dan lembaga, BJB mendapat penghargaan dari KPK, sebagai rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta.



Irfan menerima penghargaan bersama Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB Agus Mulyana.



"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa BJB berkomitmen menjaga dan tidak melakukan praktik gratifikasi," lanjutnya.



BJB menjadi salah satu bank pembangunan daerah yang terus mempertahankan tradisi sebagai bank yang selalu mendapat penghargaan dari KPK. Penghargaan sudah diterima sejak 2012 hingga 2017 untuk sejumlah kategori.



Kemarin, KPK juga kembali menyambangi Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menanyakan komitmen rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi.



Hasilnya, koordinator KPK wilayah Sulawesi Selatan, Dwi Aprilia Linda, mengatakan pemprov sudah siap.



"Gubernur Syahrul Yasin Limpo menyatakan berkomitmen penuh, juga semua organisasi perangkat daerahnya. Lewat program e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi, pencegahan korupsi terus dilakukan," kata Aprilia.



Dalam evaluasi, e-planning dan e-budgeting mampu mencegah praktik korupsi hingga 80%.



Program pencegahan lain ialah pengadaan barang dan jasa, perizinan satu pintu, manajemen SDM, dan penguatan inspektorat.



Dari Karawang, Jawa Barat, dilaporkan, kejari menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM.



Penyidik tengah menelusuri dugaan korupsi revitalisasi pasar yang bernilai Rp900 juta, bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM tahun anggaran 2013.



"Kami mengumpulkan dokumen keterlibatan pengurus Koperasi Serba Usaha Damai Sentosa, di Desa Tanjung Bungin, Kecamatan Pakisjaya. Dalam kasus ini, negara dirugikan hingga Rp170 juta," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Karawang, Deny Marincka Pratama.



Dalam penggeledahan, jaksa membawa 60 dokumen terkait. Penggeledahan dilakukan selama 3 jam.(BU/UL/CS/N-2)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...kpk/2017-12-14

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Imunisasi Difteri Direspons Positif

- Instruksi tidak Jelas,Arah Kebijakan pun tidak Jelas

- Pemimpin Jakarta Era Now Open Kebaya

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
796
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.