Quote:
![Pungli Izin Pembangunan Gereja, Camat di BSD Ditangkap](https://s.kaskus.id/images/2018/03/08/2506278_20180308051150.jpg)
Kriminologi.id - Seorang Camat Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten bernama Achmad Kasori ditangkap jajaran Polres Tangerang Selatan. Penangkapan pria berusia 48 tahun itu terkait kasus pungutan liar atau pungli berdalih sebagai uang perizinan untuk pendirian gereja di Mall QBig BSD City, Kabupaten Tangerang.
Achmad menerima sejumlah uang sebesar Rp 45 juta dari hasil pungutan liar yang dilakukannya kepada jemaat penganut agama Kristen Protestan. Selain mengamankan Achmad, seorang staf di Kecamatan Pagedangan juga turut ditangkap lantaran terlibat dalam pungutan liar tersebut.
Alexander menjelaskan, penangkapan Achmad bermula setelah pihak kepolisian mendapat aduan dari masyarakat berpenganut Kristen Protestan terkait pengurusan izin pendirian gereja di Mall QBig, Tangerang. Berbekal laporan itu, pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap Camat Pagedangan saat berada di rumah saudaranya.
Selengkapnya di
SUMBER
Jiaaaahhhhhh....
Pemalakan oknum pemerintah tapi berbau agama...Mau buat tempat ibadah aja harus bayar "pelicin" dulu ama camatnya.
Gagal paham deh ane sama orang-orang begini!
![Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L)](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fbejiqljqkd1.gif)