Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Larangan Cadar di UIN Yogyakarta Dinilai Aneh
Larangan Cadar di UIN Yogyakarta Dinilai Aneh


Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu menilai aneh atas kebijakan rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melarang mahasiswi mengenakan cadar di kampus tersebut.

“Kebijakan Rektor UIN Sunan Kalijaga yang melarang penggunaan cadar dengan alasan cara berbusana tersebut identik dengan ekstremisme ini merupakan kebijakan yang aneh,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (8/3/2018).

Perguruan tinggi menilai dari sisi pakaiannya, bukan pikirannya. “Lain cerita jika ukurannya tindakan ekstremisme itu ukurannya peraturan perundang-undangan. Saya tidak membela cadarnya, tapi soal kepatutan saja, di mana UIN sebagai kampus yang harusnya berstandar pada nilai-nilai akademis, bukan standar busana,” ungkap dia.

Ekstrem dan tidak ekstrem seseorang itu standarnya tindakan yang menganngu, melukai, membahayakan atau bahkan mengancam jiwa orang lain atau masyarakat atas dasar pemahaman keagamaan yang salah, dan bukan atas dasar baju yang dikenakan.

“Universitas itu ciri utamanya memegang standar akademis yang universal sifatnya. Menggelikan saja menghakimi civitas academika berdasarkan suka dan tidak suka dalam gaya berpakaian,” timpal Umam.

Jika ditarik lebih jauh, lanjut dia, persoalan di UIN Sunan Kalijaga ini, tidak terlepas dari posisi rektor yang merupakan “wakil pemerintah”, karena Rektor PTAIN itu 100% pilihan Menteri Agama maka konsekuensinya akan muncul Rektor PTAIN yang bersikap otoriter dalam memutuskan kebijakan di lingkungan kampusnya.

Hal ini merujuk di Pasal 8 Peraturan Menteri Agama No 68 Tahun 2015 di mana disebutkan penetapan dan pengangkatan rektor dilakukan oleh menteri. Pencabutan atas PMA ini sejak lama telah disuarakan oleh kalangan akademisi di lingkungan PTKIN.

Umam mendorong civitas akademika UIN Sunan Kalijaga atas nama demokratsiasi di lingkungan kampus untuk melakukan gugatan tata usaha negara (TUN) atas kebijakan Rektor UIN Sunan Kalijaga.

“Upaya tersebut untuk menguji sekaligus meluruskan nalar yang bengkok terhadap substansi kebijakan tersebut,” imbuhnya.

0
1.8K
31
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.