Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

p0congkaskusAvatar border
TS
p0congkaskus
[RIWAYAT] Hari Ini, Indonesia Mengenang Pemakzulan Sukarno
[RIWAYAT] Hari Ini, Indonesia Mengenang Pemakzulan Sukarno

[RIWAYAT] Hari Ini, Indonesia Mengenang Pemakzulan Sukarno

DALAM sejarah tercatat, negeri ini telah memakzulkan (melengserkan) presiden pertamanya. Sangat tragis, seorang founding father harus jatuh gara-gara ulah sebuah partai bernama, Partai Komunis Indonesia (PKI). Sebuah partai terlarang hinggga kiwari dan isu PKI sampai detik ini menjadi isu paling nista dalam politik Indonesia.

Sungguh sebuah ironi ketika Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang dibentuk Presiden Sukarno lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan selanjutnya diatur dengan Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 sekaligus menjadi 'pemangsa' tuannya.

Ketegangan ideologi sejatinya berlangsung sejak Pemilu 1955. Perang ideologi secara vulgar baru menonjol periode 1959-1965. Puncaknya pemberontakan PKI yang gagal yang dikenal dengan Gerakan 30 September 1965. PKI menjadi bulan-bulanan dan dicap menjadi pengkhianat bangsa dan negara.

Dari sini muncul gerakan untuk memurnikan MPRS dari unsur PKI. Presiden Sukarno pun melalui Sidang Istimewa MPRS 1966 dimintai pertanggungjawabannya sebagai Mandataris MPRS. Namun, pidato pertanggungjawaban Sukarno yang dikenal dengan Nawaksara itu tidak memuaskan angggota MPRS yang jumlahnya 616 orang ( 257 anggota DPR-GR, 241 utusan Golongan Karya dan 118 Utusan Daerah).

MPRS kemudian membuat keputusan bernomor 5 Tahun 1966 yang meminta Presiden Sukarno untuk melengkapi pidato pertangggungjawabannya. Sukarno pun menyanggupinya dan pada 10 Januari 1967 seperti dikutip dari wikipedia.org, pidato yang bertitel Pelengkap Nawaksara tetap tidak memuaskan angggota MPRS.

Pernyataan yang menyerupai curhat Sukarno di hadapan anggota MPRS yang terkenal di antaranya, "Kalau saya disuruh bertanggung jawab atas terjadinya G30S/PKI, maka saya menanya siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban atas usaha pembunuhan kepada Presiden/Pangti dalam tujuh peristiwa selama ini?"

Dalam soal ekonomi, Sukarno berujar, "Adilkah saya sendiri disuruh bertanggung jawab atas kemerosotan di bidang ekonomi? Marilah kita sadari, bahwa keadaan ekonomi suatu bangsa atau negara, bukanlah disebabkan oleh satu orang saja, tetapi adalah satu resultante daripada proses faktor-faktor objektif dan tindakan-tindakan daripada keseluruhan aparatur pemerintahan dan masyarakat."

Atas resolusi dan memorandum DPR Gotong Royong tertanggal 9 Februari 1967, MPRS yang dipimpin Abdul Haris Nasution kemudian mengadakan Sidang Istimewa untuk memberhentikan Presiden Sukarno. Badan Kehakiman diminta untuk mengadakan pengamatan, pemeriksaan, dan penuntutan secara hukum. DPR-GR menyebut kepemimpinan Presiden Sukarno secara konstitusional, politis/ideologis membahayakan keselamatan bangsa, negara, dan Pancasila.

Rupanya, anggota MPRS bergeming dengan keputusannya. Bila selama ini selalu menggelar sidang di Bandung kali ini melaksanakan Sidang Istimewa di Istora Senayan Jakarta dari 7-12 Maret 1967. Sidang menghasilkan empat ketetapan dan salah satu di antaranya Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Sukarno.

Kekuasaan Sukarno selama 20 tahun pun tamat.

sumber: RILIS.ID
0
1.5K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.