Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ngebandlagiAvatar border
TS
ngebandlagi
Larang Mahasiswi Pakai Cadar,Kemenag Sebut Itu Kewenangan Pihak Kampus

beritajowo.com // Yogayakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut kebijakan larangan bercadar terhadap mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan kewenangan pihak kampus.

Pihak Kemenag pun menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

"(Kebijakan larangan bercadar ) itu diserahkan kepada rektor, karena itu kan tidak tiba-tiba," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenag, Mastuki kepada detikcom, Selasa (6/3/2018).
Menurutnya, hal itu merupakan aturan yang dibuat oleh pihak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta setelah melakukan banyak pertimbangan.

Aturan larangan bercadar itu juga disebut Mastuki sudah disampaikan sejak awal mahasiswi masuk ke UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Dia menyatakan setiap perguruan tinggi punya aturan masing-masing soal pakaian yang digunakan mahasiswanya.
Mastuki pun berharap kebijakan larangan bercadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tidak dikaitkan dengan hal yang lebih luas karena hal tersebut sekedar aturan pihak kampus soal cara berpakaian mahasiswinya.

Sebelumnya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan pendataan dan pembinaan pada sejumlah mahasiswinya yang mengenakan cadar.
Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, dan Kepala Unit/Lembaga tersebut tanggal 20 Februari 2018.

Yudian juga menjelaskan bahwa pembinaan saat ini akan dilakukan oleh tim khusus. Kebijakan mendata mahasiswi bercadar di kampus dilakukan karena belakangan ini marak berkembang ideologi radikal yang tidak sesuai dengan esensi Islam dan budaya keislaman di Indonesia.

Baca : https://beritajowo.com/news/detail/8226/UIN-Sunan-Kalijaga-Yogyakarta-Larang-Mahasiswi-Gunakan-Cadar
"Timnya sekitar 5 (dosen) dari fakultas, nanti anak dikonseling. Kalau sampai 7 kali masih pada pendiriannya, kita minta mereka mengundurkan diri (dari kampus)," kata Yudia.

Selain untuk meluruskan paham atau ideologi radikal yang diduga berkembang di kalangan mahasiswi bercadar, kebijakan pendataan ini diambil kampus untuk mempermudah

administrasi kampus. Termasuk administrasi saat kampus menyelenggarakan ujian.

Baca : https://beritajowo.com/news/detail/8236/Polemik-Pelarangan-Mahasiswi-Bercadar-di-UIN-Sunan-Kalijaga-Yogyakarta

Sementara, salah satu mahasiswa yang bercadar, mengaku keberatan jika penggunaan cadar dilarang di kampusnya. Namun dia mengaku bisa memahami jika pihak kampus sebatas mendata mahasiswi bercadar dirinya tidak mempersoalkan.

"Kalau ada mahasiswi bercadar yang dikeluarkan (dari kampus) ya saya keberatan. Kita punya hak untuk pakai cadar," kata Umi, mahasiswi Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

https://beritajowo.com/news/detail/8298/Larang-Mahasiswi-Pakai-CadarKemenag-Sebut-Itu-Kewenangan-Pihak-Kampus[/quote]


sampe kemenag pon ndak digubris satu satuny harapan ada ama sultan tafi yuh sultan kemana kok seolah olah membiarin islam didiskriminasi cem geneh.emoticon-No Hope
0
3K
32
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.