westernwayAvatar border
TS
westernway
Larangan warga keturunan memiliki tanah di Jogja: Penggugat diancam akan diusir
Walaupun diancam akan diusir dari wilayah Yogyakarta, seorang warga Indonesia keturunan Cina di Yogyakarta tetap melakukan upaya hukum banding terhadap aturan 'larangan nonpribumi memiliki tanah' di Yogyakarta.

"Saya juga sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta," kata Handoko, warga Indonesia keturunan Cina, Jumat, (02/01), kepada wartawan di Yogyakarta.

Upaya banding ini dilakukan Handoko setelah gugatan awalnya terhadap larangan warga Tionghoa memiliki tanah di Yogyakarta ditolak oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta, dua pekan lalu.

Soal kepemilikan tanah, putusan PN Yogyakarta 'diskriminatif' atas warga keturunan Cina
'Diskriminasi ras' di Yogyakarta: Kenapa keturunan Cina tak boleh punya tanah?
Museum peranakan Cina di tengah Pasar Lama Tangerang

Handoko menggugat Instruksi Wakil Kepala Daerah DIY No. K.898/I/A/1975 tanggal 5 Maret 1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak Atas Tanah kepada Seorang WNI Nonpribumi, yang dianggapnya diskriminatif.
Hak atas foto Getty/Ulet Ifansasti
Image caption Seorang warga Indonesia keturunan Cina di Yogyakarta memberikan sumbangan kepada rombongan biksu, 9 Mei 2017 di salah satu sudut di kota itu.

Memori banding, lanjut Handoko, telah dia daftarkan pada Rabu (28/02), dan teregistrasi di Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan nomor 132/Pdt. G/2017/PN.Yyk.

"Semoga dalam tiga bulan ke depan sudah ada putusanya," tambahnya.
'Kalau perlu kita usir dari Yogyakarta'

Tetapi upaya hukum banding Handoko dipertanyakan oleh sejumlah pihak, di antaranya salah seorang adik Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto.

Dia meminta agar tindakan Handoko tidak usah diteruskan. Di hadapan wartawan, Hadiwinoto mengatakan, kalau tidak setuju dengan aturan yang ada Yogyakarta, Handoko diminta pindah dari Yogyakarta.

"Saya mengingatkan kepada teman-teman Tionghoa agar ingat. Jangan cuma menuntut hak saja. Kamu hidup dan mati di sini, kalau enggak mau, bisa hidup di luar Yogyakarta," kata KGPH Hadiwinoto.

Sementara itu, KRT Poerbokusumo, cucu Hamengkubuwono VIII, meminta agar Handoko menghormati dan mengikuti Instruksi 1975. Kalau Handoko masih tetap mengajukan gugatan, KRT Poerbokusumo akan turun ke jalan menemui Handoko.
Hak atas foto Getty/Ulet Ifansasti
Image caption Seorang pengawal keraton di Yogyakarta tengah melakukan penjagaan pada sebuah acara tradisi pada April 2014.

"Kita akan turun ke jalan. Kalau perlu kita akan usir dari Jogja," katanya, seperti dilaporkan wartawan di Yogyakarta, Furqon Ulya Himawan, untuk BBC Indonesia.

Pernyataan ini dikeluarkan di sela-sela acara pertemuan sejumlah keluarga dekat Keraton Yogyakarta dan masyarakat di kediaman Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Poerbokusumo, Kamis (03/01).

Pertemuan bertajuk Merawat Sejarah Keistimewaan Yogyakarta Untuk Kedaulatan NKRI. Acara tersebut dihadiri kerabat keraton, Emha Ainun Najib atau Cak Nun, Brotoseno, dan ratusan masyarakat serta warga Tionghoa.

Salah satu warga Tionghoa yang hadir dalam acara tersebut, Chang Wendryanto, yang juga menjadi anggota DPRD DIY, berharap agar semua permasalahan diselesaikan dengan cara musyawarah, bukan lewat jalur hukum. "Ayolah kita hidup damai," kata Chang.

Chang berharap jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan dan bagi Chang, tidak mempermasalahkan adanya Instruksi 1975. "Bagi saya tidak masalah, yang penting bisa hidup," imbuhnya.

Handoko tidak mau menanggapi adanya sejumlah kelompok yang tidak suka dengan gugatannya. Dia mengaku tetap akan meneruskan jalur hukum dan tidak patah semangat.


http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-43249299

Berita dan judul kelewat panjang jadi harus dipotong sesuai standar kaskus emoticon-Big Grin silakan ke sumber utk berita lengkap dan siapkan waktunya emoticon-Big Grin
Backgroundnya ternyata dari kejadian ini emoticon-cystg

0
20.9K
220
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.