Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

papa.tercyidukAvatar border
TS
papa.tercyiduk
Soal Pertanahan di DIY, Cak Nun: Jangan 'Dikasih Hati Minta Ampela'
Adanya tuntutan oknum agar masyarakat keturunan Tionghoa bisa memiliki hak atas tanah di DIY tak luput dari perhatian budayawan Emha Ainun Nadjib yang akrab disapa Cak Nun. Ia menilai tuntutan oknum tersebut selain tidak memahami sejarah, juga sudah sangat berlebihan.

Dalam bahasa Jawa, Cak Nun menggambarkan oknum tersebut orang sudah dikasih hati tapi gerogoti rempelo . "Mohon satu sama lain jangan
dikei ati ngrogoh remplo, dimanggakke gawe omah ojo njur arep nglethak sirah ," kata Cak Nun dialog dengan masyarakat Jogja bertajuk Merawat Sejarah Keistimewaan Jogja untuk Kedaulatan NKRI di Ndalem Notoprajan Ngampilan, Kota Yogyakarta, Kamis (1/3/2018) malam.

Dalam dialog yang dihadiri ratusan warga Jogja, termasuk empat tokoh warga keturuan Tionghoa yakni Koh Bing, Susilo, Hans Purwanto, dan Chang Wediyanto itu, Cak Nun mengatakan bahwa aturan yang melarang warga keturunan Tionghoa untuk memiliki hak atas tanah di DIY merupakan salah satu bentuk keistimewaan DIY. Selain itu, aturan tersebut diambil Ngarso Dalem IX (Sri Sultan Hamengku Buwono IX) karena ia merasakan bahwa arus utama yang berlangsung adalah keserakahan atas nama hak asasi (yang ahistoris secara sangkan paran), nafsu kepemilikan tak terbatas dengan mengatur butir-butir hukum, yang akan menjadi ancaman besar terhadap goal Pancasila yakni "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia."

Itulah yang menjadi dasar Ngarso Dalem IX membuat aturan tersebut. "Ngarso Dalem IX pada hakekatnya tidak perlu mensabdakan aturan tentang tanah itu, andakaikan beliau merasakan bahwa semua penduduk Jogja dan Indonesia sudah berada di dalam kewicaksanaan. Namun, karena beliau merasakan bahwa arus utama yang berlangsung adalah keserakahan atas nama hak asasi, nafsu kepemilikan tak terbatas dengan mengatur butiran-butitan hukum, maka beliau membuat aturan tersebut," kata suami Novia Kolopaking ini.

Menurut Cak Nun, hukum sangat penting dan diperlukan oleh manusia untuk memagari dirinya sendiri. Tetapi di atas hukum ada nalar, di atas nalar ada akhlak, di atas akhlaq ada hikmah atau kewicaksanaan, dia atas hikmah ada nurani dan kasih sayang. "Itulah Rahmtan Lil'alamin , ang akhir-akhir ini sangat didengung-dengungkan oleh semua aktivis NKRI,' kata Cak Nun.

Cak Nun mengatakan, "pagar" yang dibuat Ngarso Dalem IX itu untuk mencegah keserakahan dan penguasaan hak tanpa batas. "Saudara-saudaraku warga keturunan Tionghoa punya kemampuan untuk membeli Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, membeli seluruh Jogja, DIY, Indonesia bahkan tidak sukar melangkah ke suatu hari di mana saudara-saudaraku Cina membeli dan menguasai Bumi ini seluruhnya dengan semua isinya. Sekarang penjenengan semua sudah membeli dan menguasai tanah-tanah primer, membeli dan menguasai kelas menengah, orang-orang pandai, pakar-pakar, bahkan sudah bergulir untuk juga menguasai orang-orang alim saleh," kata Cak Nun.

Cak Nun melanjutkan, "Panjenengan semua sudah mengalami murah hatinya rakyat dan bangsa Indonesia sejak berabad- abad silam. Mohon jangan sakiti hati mereka dengan ucapan-ucapan seperti rasisme, diskriminasi, hak asasi manusia, yang ditransfer dari kaum penjajah di belahan bumi sana, yang penjajahannya tidak berakhir pada17 Agustus 1945, tapi justru semakin canggih dan tersamar melalui empat evolusi dan revolusi kolonialisme yang kini sudah masuk ke bilik-bilik pribadi setiap penduduk, bahkan sampai ke toilet dan jumbleng," kata Cak Nun.

Sementara Brotoseno, yang mewakili warga Jogja menilai masyarakat keturunan Tionghoa di Jogja sebenarnya lebih mencintai Jogja. Karena itu, tidak perlu di- gebyah uyah .

sumber
Diubah oleh papa.tercyiduk 02-03-2018 09:24
0
6.4K
84
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.