Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rinhsstwAvatar border
TS
rinhsstw
Dipenjara sejak 2010, Terdakwa Mengaku Tak Tahu Menahu soal Bom Thamrin


Terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman menjalani sidang keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2/2018). Aman Abdurrahman didakwa sebagai salah satu orang yang terlibat dalam teror bom di Jalan MH Thamrin, dan yang merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa ledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Januari 2016, Aman Abdurrahman, mengaku tak berkaitan dengan peristiwa ledakan itu.

Sebab, saat kejadian, Aman berada di dalam penjara.

"Saya tidak punya kaitan. Saya itu dipenjara 2010, sampai sekarang saya masih dipenjara," ujar Aman singkat seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018).

Aman juga mengaku tak mengetahui apa pun soal ledakan bom Thamrin.

Dia juga mengaku tidak meminta maaf kepada korban Ipda Denny Mahieu yang bersaksi dalam kasusnya.

"Saya tidak (meminta maaf). Enggak punya kaitan, kok," katanya.

Selain itu, Aman juga mengaku tidak mengetahui apa pun soal keterangan Denny yang disampaikan dalam persidangan.

"Saya tidak (memberikan tanggapan). Saya tidak tahu menahu," ucap Aman menjawab pertanyaan hakim.

Dalam kesaksiannya, Denny menceritakan kembali detik-detik sebelum terjadinya ledakan di gerai Starbucks dan pos polisi Sarinah.

Namun, saat ditanya apakah Denny mengenal dan melihat Aman sebelum terjadinya ledakan, Denny menjawab "tidak".

"Saya tidak tahu siapa pelakunya," kata Denny.

"Sesaat sebelum kejadian, apakah Anda melihat terdakwa di sekitar situ?" tanya seorang penasihat hukum Aman.

"Tidak," jawab Denny.

Adapun Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.

Aman didakwa menggerakkan orang untuk meledakkan bom di Jalan MH Thamrin dari balik penjara saat menjalani hukuman di Lapas Kembang Kuning Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dia disebut terinspirasi serangan terorisme di Paris, Perancis, pada 2015.

Aman merupakan residivis kasus terorisme.

Dia menghirup udara bebas karena mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2017 dan kembali ditangkap sebagai tersangka kasus bom Thamrin keesokan harinya.

Sumur: https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/23/20501481/dipenjara-sejak-2010-terdakwa-mengaku-tak-tahu-menahu-soal-bom-thamrin

Kelakuan wereng, nangkepin orang yang gak tau apa2 biar dianggap berguna.
Logikanya dimana nuduh orang yang di dalem penjara melakukan aksi terorisme di thamrin?
Diubah oleh rinhsstw 01-03-2018 12:12
0
1.7K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.