Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bani.ormasAvatar border
TS
bani.ormas
Perampokan Sadis Hasibuan Dimotivasi Dendam


Perampokan Sadis Hasibuan Dimotivasi Dendam

Personel Polsek Teluk Mengkudu berhasil meringkus kawanan perampok sadis yang sebelumnya menguras harta milik Darwin Hasibuan (37), warga Dusun 1, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Selasa (9/2/2018) sekira jam 19.00 Wib lalu.

Ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai itu adalah, Nusirwan alias Wanda (46), warga Dusun 4, Desa Pematang Guntung, Sahrial (39) warga Dusun 1, Desa Makmur, Wahab (40) warga Dusun 3, Desa Sialang Buah, ditangkap polisi, Minggu (25/2/2018) sekira jam 14.00 wib.

Ditemui di Mapolsek Teluk Mengkudu, Minggu (25/2/2018), Wahab, bersama tersangka lainnya, Nusirwan dan Sahrial, mengaku merencanakan perbuatan itu hanya karena dendam terhadap Darwin Hasibuan.

“Niat kamu bukan merampok, tapi balas dendam dengan Hasibuan,” aku Wahab.

Dikatakannya, sebelumnya mereka sudah merencanakan akan menghabisi nyawa Hasibuan saat korban tinggal seorang diri. Selanjutnya, mereka menyewa satu mobil Toyota Avanza dan mendatangi rumah Hasibuan.

“Begitu Hasibuan dalam rumah sendiri kami langsung menutup kepalanya pakai karung padi dan kami bawa naik mobil ke arah kebun karet,” beber Wahab.

Menurutnya, saat dalam mobil korban sempat teriak sehingga Nusirwan kembali memukul kepalanya pakai kunci roda mobil agar korban tidak bergerak.

“Setelah kami buang ke jurang kami pulang, keretanya sempat aku bawa,” ujarnya.

Sementara itu, Sahrial mengaku dendam karena menurut dia, Darwin Hasibuan pernah meminta uang Rp1 juta kepadanya, dan ikut memukulinya saat dia ketangkap mencuri di kampung itu 4 tahun silam.

“Aku dendam karena dia pernah memeras aku uang Rp 1 juta,” kilah Sahrial.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipali, melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP L Marpaung membenarkan pengakuan para tersangka tersebut.

“Para tersangka mengaku, mereka bukan merampok melainkan akan menghabisi korban karena dendam. Sehingga kita jerat pasal 340 Yo 53 Subs Psl 365 ayat 2 ke 1e KUHP,” terang AKP L Marpaung.

Diberitakan sebelumnya, malam kejadian itu, Hasibuan sedang nonton TV seorang diri. Tiba-tiba para tersangka masuk ke dalam rumahnya saat pintu depan tidak terkunci.

“Orang itu (para tersangka) masuk dan langsung membekap dan memukul kepala ku pakai besi,” terangnya.

Setelah pingsan, selanjutnya para tersangka menyeret Hasibuan ke dalam mobil dan kemudian dibawa ke arah perkebunan karet di Desa Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Beruntung, warga menemukan Hasibuan dan menolongnya. (mad)

Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2018/02/26/52937/perampokan-sadis-hasibuan-dimotivasi-dendam
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom

—-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sebuah pelajaran buat kitak kitak, kalau ikut mukulin maling di sumut, PASTIKAN MATI, jangan biarkan hidup, karena dia pasti BALAS DENDAM emoticon-Sundul Up

Petisi Bani Maling Pendendam

#SABERPUNGLISUMUTHOAX
0
978
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.