Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

karikai04Avatar border
TS
karikai04
Begini Perbedaan The Family MCA dengan Saracen
Quote:



TEMPO.CO, Jakarta - Polisi baru-baru ini membongkar kelompok penyebar hoax, The Family Muslim Cyber Army atau The Family MCA. Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran, kelompok ini berbeda dengan Saracen, yang sebelumnya sudah diringkus polisi.

"Grup ini tidak seperti Saracen, tapi secara sistematis jumlahnya banyak," ujarnya di kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Fadil menjelaskan, MCA terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Cyber Muslim Defeat Hoax dan Family Muslim Cyber Army. MCA merupakan kelompok inti, yang proses perekrutan anggotanya dengan cara baiat, yang beranggotakan 117 orang dengan enam orang admin.

Sedangkan Cyber Muslim Defeat Hoax, kata Fadil, merupakan tim yang lebih besar karena beranggotakan ratusan ribu member dan dikelola 20 orang admin. "Tugasnya membuat setting opini dan share keluar secara masif (hoax)," tuturnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih menelusuri aliran dana dan otak di balik pembentukan kelompok tersebut. Fadil menuturkan masih memburu wanita berinisial TM, yang berperan sebagai konseptor kelompok ini. "Saya imbau agar segera menyerahkan diri," ucapnya.

Berbeda dengan Saracen, kelompok ini bekerja lebih masif. Menurut Fadil, antar-anggotanya tidak saling kenal, tapi memiliki visi, misi, dan pandangan yang sama. Kelompok ini berafiliasi dengan kelompok kecil lain.

Sedangkan Saracen sebagai sindikat penyedia jasa konten kebencian di media sosial. Kelompok ini memanfaatkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang merebak menjelang hingga seusai pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Modus yang mereka lakukan ada dua. Pertama, mengirim proposal ke calon pemesan. Untuk jasa pembuatan website, mereka mematok harga Rp 15 juta. Sedangkan untuk jasa buzzer, mereka membanderolnya Rp 45 juta untuk tim berisi 15 orang. Adapun jasa ketua Rp 10 juta. Modus kedua, mengerjakan pesanan langsung.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus BIK menangkap empat anggota kelompok inti Family MCA, yang tergabung dalam grup aplikasi WhatsApp bernama The Family MCA.

Mereka ditangkap lantaran diduga kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, serta penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, dan tokoh-tokoh tertentu.

Tim tersebut terdiri atas Muhammad Luth, 40 tahun, Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Tara Arsih Wijayani (40), Roni Sutrisno (40), dan Yuspiadin (24).

Mereka dikenakan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 33 Undang-Undang ITE.

Quote:


defeat hoax tapi nyebar hoax emoticon-Leh Uga
jadi inget Homeland emoticon-Cool
0
2.2K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.