Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dybala.maskAvatar border
TS
dybala.mask
Sebar Hoax Muazin Dibunuh, Dosen Bahasa Inggris Ditangkap
Selasa, 27 Februari 2018 16:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Majalengka, Jawa Barat, menangkap penyebar berita hoax yang menyatakan bahwa seorang muazin dibunuh.

"Kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan ternyata penyebar berita bohong ini akhirnya ditemukan beriniasal TAW, seorang dosen bahasa Inggris di Yogyakarta. Tersangka diamankan di Jakarta Utara," kata Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad di Majalengka, Selasa, 27 Februari 2018.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah Mabes Polri dan Polres Majalengka melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait viralnya berita di media sosial mengenai kasus pembunuhan di Cikijing Kabupaten Majalengka yang dianggap seorang muazin.

Baca juga: Empat Tersangka Penyebar Hoax dan Ujaran Kebencian Ditangkap

Menurut Kapolres, saat dilakukan penangkapan, Facebook milik tersangka itu sudah dibagikan lebih dari 7 ribu dan dikomentari 1.700 komentar.

Noviana menjelaskan tersangka juga mengaku tidak pernah mengecek dan mendalami terlebih dahulu kebenaran berita tersebut hingga membuat berita bohong.

"Pengakuan tersangka, dia bukan yang pertama menyebarkan. Tapi silakan saja berkilah, nanti kita buktikan di pengadilan," ujarnya.

"Namun berdasarkan Tim Cyber Polri, tersangkalah yang pertama menyebarkan berita tersebut," katanya.

Baca juga: Polisi: Heboh Orang Gila Serang Ulama di Bekasi Hoax

Dalam penangkapan, kata Noviana, pihaknya tidak mempersoalkan gambar, namun berita hoaks yang menjadi pegangan hingga menjadi viral di media sosial.

"Tersangka membuat status bersifat provokatif, seorang muazin meninggal dunia oleh orang gila, padahal faktanya itu bukan muazin tapi warga biasa," ujarnya.

Akibat perbuatan tersangka yang menyebarkan berita hoax, maka ia akan dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 11/2008 tentang ITE.

https://nasional.tempo.co/read/10649...gris-ditangkap

Polisi Tangkap Wanita Anggota MCA Penyebar Isu Muazin Dibunuh Orang Gila

Bandung - Polisi menangkap seorang wanita berinisial TAW (40) yang menyebarkan hoax di media sosial tentang dibunuhnya muazin di Majalengka oleh orang gila. TAW juga diketahui anggota dari Muslim Cyber Army (MCA).

"Dari hasil membuka gadgetnya, memang betul yang bersangkutan anggota MCA," ucap Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana via pesan singkat, Selasa (27/2/2018).

TAW ditangkap personel Sat Reskrim Polres Majalengka dan Dit Reskrimum Polda Jabar di kawasan Jakarta Utara pada Senin (26/2) malam. Personel langsung menggiring TAW yang berprofesi sebagai dosen tersebut ke Polres Majalengka.

Umar menuturkan kasus bermula saat adanya informasi di medsos Facebook yang ditulis akun Tara Dev Sams pada Sabtu (17/2) lalu. Ia menulis berita yang isinya soal muazin dianiaya orang diduga gila.

TAW menulis di postingan Facebook-nya:

"SIAPA KEMAREN YANG KEPANASAN SUARA ADZAN ?? dan seorang Muadzin jadi korban (yang katanya) orang gila. Innalillahi wa innailahi Rojiun, nama beliau bpk Bahron seorang muadzin di desa sindang kec. Cikijing. Majalengka Jawa Barat. Modus perampokan disertai pembunuhan...Mungkin kah orang gila lagi pelakunya?
KEBENARAN AKAN MENEMUKAN JALANNYA DAN ITULAH KEPEDIHAN BAGI PARA PENCIPTA & PEMAIN SANDIWARA INI.. ALLAH MAHA MEMBALAS...aamiin," tulis TAW berdasarkan data Polres Majalengka."


Dari hasil penyidikan, polisi memastikan tidak ada korban muazin dan pelaku orang gila. Namun unggahan TAW di Facebook telah membuat resah warga Majalengka.

Polisi kemudian memburu pengunggah berita tersebut. Hingga akhirnya, polisi menemukan identitas dan menangkap TAW.

"Warga menjadi resah dan takut sehingga menimbulkan kegaduhan dan rasa kebencian seseorang atau salah satu pihak. Dari pengakuannya, dia merupakan dosen di UII (Universitas Islam Indonesia)," kata Umar.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sebuah tablet dan akun email pelaku.
(nkn/nkn)

https://news.detik.com/berita/d-3888...985.1519041010
Diubah oleh dybala.mask 27-02-2018 10:41
0
10.9K
160
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.