Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iorvethAvatar border
TS
iorveth
Perempuan Anggota MCA yang Diciduk Polisi Bukan Dosen Tetap UII


Sleman - Pihak Universitas Islam Indonesia (UII) membenarkan seorang perempuan berinisial TAW (40), yang ditangkap polisi karena menyebarkan hoax tentang dibunuhnya muazin di Majalengka oleh orang gila, merupakan seorang pengajar. Namun statusnya sebagai dosen tidak tetap atau dosen tamu.

"Yang bersangkutan memang pernah mengajar di UII namun status beliau bukan sebagai dosen tetap, di forlapdikti tidak tercatat sebagai dosen tetap UII. Dan sepertinya yang bersangkutan juga mengajar di berbagai tempat lain," kata Direktur Humas UII, Karina Utami Dewi, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/2/2018).

Karina menjelaskan, status TAW di UII hanya diperbantukan sebagai dosen mata kuliah umum, Bahasa Inggris.

Menyangkut kasus yang menjerat TAW, lanjutnya, pihak UII menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwenang.

"Karena juga sudah diproses secara hukum," jelasnya.

Selain itu, imbuh Karina, karena TAW memang bukan dosen tetap, maka secara otomatis dia tidak akan diperbantukan lagi untuk mengajar di UII.

Karina menegaskan yang bersangkutan bukan dosen tetap UII, namun memang pernah diperbantukan mengajar mata kuliah umum di kampus UII.

"Tercatat sejak 2005, dan sifatnya hanya diperbantukan saja. Jadi tidak seperti dosen tetap reguler statusnya. Karna tidak tetap maka dengan mudah bisa langsung diganti," katanya.

Menurutnya adanya kasus itu, bisa dibedakan juga antara sikap yang bersangkutan sebagai individu dan tidak mencerminkan UII sebagai institusi.

"Hal itu tidak berkaitan langsung dengan posisi profesional yang bersangkutan di UII," tegasnya.

Sebelumnya disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana via pesan singkat bahwa TAW merupakan anggota dari Muslim Cyber Army (MCA).

TAW ditangkap personel Sat Reskrim Polres Majalengka dan Dit Reskrimum Polda Jabar di kawasan Jakarta Utara pada Senin (26/2) malam. Personel langsung menggiring TAW yang berprofesi sebagai dosen tersebut ke Polres Majalengka.

Umar menuturkan kasus bermula saat adanya informasi di medsos Facebook yang ditulis akun Tara Dev Sams pada Sabtu (17/2) lalu. Ia menulis berita yang isinya soal muazin dianiaya orang diduga gila.

TAW menulis di postingan Facebook-nya:

"SIAPA KEMAREN YANG KEPANASAN SUARA ADZAN ?? dan seorang Muadzin jadi korban (yang katanya) orang gila. Innalillahi wa innailahi Rojiun, nama beliau bpk Bahron seorang muadzin di desa sindang kec. Cikijing. Majalengka Jawa Barat. Modus perampokan disertai pembunuhan...Mungkin kah orang gila lagi pelakunya?
KEBENARAN AKAN MENEMUKAN JALANNYA DAN ITULAH KEPEDIHAN BAGI PARA PENCIPTA & PEMAIN SANDIWARA INI.. ALLAH MAHA MEMBALAS...aamiin," tulis TAW berdasarkan data Polres Majalengka."

Dari hasil penyidikan, polisi memastikan tidak ada korban muazin dan pelaku orang gila. Namun unggahan TAW di Facebook telah membuat resah warga Majalengka.

Polisi kemudian memburu pengunggah berita tersebut. Hingga akhirnya, polisi menemukan identitas dan menangkap TAW.

"Warga menjadi resah dan takut sehingga menimbulkan kegaduhan dan rasa kebencian seseorang atau salah satu pihak. Dari pengakuannya, dia merupakan dosen di UII (Universitas Islam Indonesia)," kata Umar. (bgs/bgs)

https://m.detik.com/news/jawatengah/3889269/perempuan-anggota-mca-yang-diciduk-polisi-bukan-dosen-tetap-uii

Kemaren guru dan sekarang dosen. Kerasukan apa orang2 ini? Muslim tapi lupa dosa dari fitnah?
0
4.1K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.