
Quote:
Online24, Parepare– Tak lebih dari dua jam pelaku penganiayaan yang menewaskan Briptu Yusri Isha Umar (29), anggota Brimob Den B Pelopor Polda Sulsel berhasil dibekuk polisi. Ketiga pelaku yang diketahui bernama Rahman Amin, Ali, dan Abba berhasil dibekuk oleh personel Tim Crime Hunter Resmob Polres Pare-Pare, Selasa (27/2/2018).
“Sejak diketahui kejadian itu, tim Crime Hunter mendatangi TKP. Dengan bermodalkan keterangan saksi-saksi kita bergerak, kurang dari dua jam semua tersangka sudah tertangkap,” kata Kapolres Pare-Pare, AKBP Pria Budi saat dikonfirmasi via sambungan telepon.
Menurut mantan Kakorspri Kapolda Sulsel tersebut, ketiga pelaku sempat melarikan diri menggunakan mobil Avanza yang berwarna merah marun setelah menganiaya korban, namun berhasil diamankan berkat kesigapan anggota Tim Crime Hunter.
“Meskipun sempat melarikan diri, kita berhasil mengamankan pelaku di tiga daerah terpisah tetapi masih dalam wilayah kota Pare-Pare,” tambahnya.
Diketahui, Briptu Yusril Isha Umar tewas usai dianiaya oleh para pelaku di Cafe Lele, Jalan Lapan, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Pare- Pare. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian dagu, luka robek pada bagian dada, dan luka lecet pada bagian lutut sebelah kiri.(*/Afid)